14 Calon Perangkat Desa Digembleng, DPMD Bengkulu Tengah Perkuat Pemahaman Tupoksi
--
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Sebanyak 14 calon perangkat desa dari delapan desa di Kabupaten Bengkulu Tengah mengikuti kegiatan pembekalan dan peningkatan kapasitas yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Tengah, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan membekali aparatur desa yang baru lulus seleksi agar memahami tugas, fungsi, serta tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan.
Materi yang disampaikan berfokus pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) perangkat desa, etika pelayanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA:Empat Kasus Tercatat di Pagar Jati, DP3AP2KB Perkuat Edukasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan
BACA JUGA:Sempat Mangkrak dan Beda Keterangan, Kontraktor Janji Lanjutkan Rehab Balai Posyandu Pekik Nyaring
Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Bengkulu Tengah, Hekatman, MAP mengatakan, peningkatan kapasitas menjadi langkah penting sebelum para calon perangkat desa mulai menjalankan tugas di desa masing-masing.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap regulasi dan tupoksi akan menjadi modal utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Pembekalan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada calon perangkat desa mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi mereka. Harapannya, setelah bertugas nanti mereka mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat," ujar Hekatman.
BACA JUGA:Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Pemkab Bengkulu Tengah Tanam 1.000 Bibit dan Lepas 100 Tukik
BACA JUGA:Keluhan Warga Direspon, Kepala Puskesmas Pastikan Lampu Penerangan Segera Dipasang
Ia menjelaskan, perangkat desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan.
Karena itu, aparatur desa dituntut mampu bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Selain memahami aspek administrasi pemerintahan, peserta juga diberikan pembekalan mengenai pentingnya disiplin kerja, tanggung jawab, serta sinergi dengan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan program pembangunan desa.
Menurut Hekatman, pembinaan terhadap aparatur desa akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar kualitas pelayanan publik di tingkat desa semakin meningkat.
BACA JUGA:Dua Desa di Semidang Lagan Diinvestigasi Inspektorat, Dugaan Penyimpangan DD Mulai Didalami
BACA JUGA:Pimpinan Ombudsman RI Audiensi dengan Pemkot Bengkulu, Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
"Kami berharap seluruh calon perangkat desa yang telah mengikuti pembekalan ini dapat segera beradaptasi di lingkungan kerja masing-masing, menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta menjadi aparatur yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutupnya.
Melalui kegiatan ini, DPMD Bengkulu Tengah berharap lahir aparatur desa yang kompeten, berintegritas, dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik sebagai fondasi pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: