Pemkab Bengkulu Tengah Bakal Sesuaikan Anggaran Belanja Rutin, Tindak Lanjuti SE Mendagri

Pemkab Bengkulu Tengah Bakal Sesuaikan Anggaran Belanja Rutin, Tindak Lanjuti SE Mendagri

Kantor Bupati Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah resmi menerapkan kebijakan hemat energi nasional per 1 April 2026, yang diatur melalui SE Mendagri. SE tentang Transformasi Budaya Kerja ASN ini mencakup sistem kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), pengurangan penggunaan kendaraan dinas 50%, serta penghematan listrik dan air di Pemda, guna memperkuat ketahanan energi akibat situasi global. Pemkab Bengkulu Tengah menyatakan kesiapan menindaklanjuti SE tersebut dengan menyesuaikan (lagi) anggaran belanja rutin.  

"Kita sudah menerima surat dari Mendagri bahwa akan dilakukan kembali efisiensi dalam rangka hemat energi nasional. Sehingga saya mengingatkan dan mengimbau kembali kepada para Kepala OPD untuk kembali melakukan efisiensi dan membatasi yang berkaitan dengan belanja-belanja rutin kita, seperti perjalanan dinas, listrik, dan lain sebagainya," ujar Rachmat belum lama ini.

Secara spesifik, Bupati menyoroti penggunaan listrik dan air yang seringkali tidak terkontrol di kantor-kantor pemerintahan. Bupati menginstruksikan agar fasilitas kantor hanya digunakan saat jam kerja dan untuk keperluan yang mendesak.

Wajib mematikan perangkat elektronik dan lampu jika tidak digunakan. Larangan penggunaan air secara mubazir di lingkungan kantor. Pembatasan mobilitas yang tidak mendesak untuk menekan biaya.

"Untuk menghemat listrik, OPD harus mematikan listriknya jika tidak digunakan, dan air juga jangan digunakan secara mubazir," tegasnya.

Kebijakan efisiensi ini tidak hanya sekadar imbauan lisan. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah akan melakukan pemantauan ketat terhadap serapan dan penggunaan anggaran di setiap instansi.

"Insya Allah efisiensi nanti bisa kita lewati, dan nanti setelah dua bulan akan dilakukan evaluasi. Sehingga saya meminta kepada OPD selama dua bulan ini bisa menjalankan hal itu," demikian Rachmat.(ryu)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait