Kemenkop Siap Luncurkan Kopdes Merah Putih, Bentuk Perkuat Ekonomi Lokal

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi--
RAKYATBENTENG.COM - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) mengumumkan bahwa proses pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kini telah memasuki tahap finalisasi. Setelah melalui berbagai persiapan, program koperasi berbasis desa ini segera hadir sebagai terobosan dalam memperkuat ekonomi lokal.
Dilansir dari disway.id, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa skema pendanaan Kopdes Merah Putih akan melibatkan perbankan anggota Himbara. Setiap koperasi akan mendapatkan plafon pembiayaan hingga Rp 4–5 miliar, tergantung pada kebutuhan masing-masing.
"Sementara terkait bentuk kelembagaan Kopdes, bisa bentuk koperasi baru, bisa yang sudah ada, atau bisa juga gabungan antar koperasi," ucap Menkop Budi Arie.
BACA JUGA:Gaji ke-13 Pensiunan 2025 Segera Cair, Ini Jadwal dan Rincian Nominal Lengkapnya!
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 4.459 desa telah menyelenggarakan musyawarah desa khusus, dan 70 Kopdes sudah tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Seluruh proses pembentukan badan hukum Kopdes Merah Putih ditargetkan rampung hingga awal Juli 2025.
"Hingga awal Juli 2025 merupakan tahap pembentukan badan hukum Kopdes/Kel Merah Putih. Setelah itu, secara profesional, perbankan melakukan verifikasi secara sungguh-sungguh," jelas Menkop Budi Arie.
Tahap selanjutnya, menurut Budi Arie, adalah verifikasi dari pihak perbankan. Uniknya, pendanaan Kopdes Merah Putih tidak akan diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk plafon pembiayaan langsung ke penyedia barang atau jasa.
BACA JUGA:Cek Daftar Terbaru Pinjol Ilegal Versi OJK Mei 2025
"Misalnya, akan membeli truk, bank akan bayar ke perusahaan truknya, dan sebagainya. Jadi, kita ingin program Kopdes ini kredibel, yakni terjaga kredibilitas program juga kredibilitas koperasinya. Makanya, untuk itu, kita sangat prudent," jelas Budi Arie.
Terkait dukungan dari APBN atau APBD, Budi menyatakan bahwa dana pemerintah hanya akan berfungsi sebagai penjamin, bukan sumber pembiayaan utama. Asalkan koperasi mampu mengembalikan pinjaman dengan lancar, maka dana APBN tidak akan tersentuh.
Optimistis, Budi juga menyebut bahwa setiap Kopdes Merah Putih berpotensi meraup keuntungan minimal Rp1 miliar per tahun sejak awal beroperasi.
BACA JUGA:BLT BBM Mei 2025 Cair! Cek Nama Kamu di Sini, Cuma Modal NIK KTP
“Karena pada dasarnya ini adalah layanan untuk publik, maka penyalurannya pun harus lewat lembaga milik publik. Di sinilah peran Kopdes Merah Putih sebagai lembaga bisnis yang berjiwa sosial,” pungkasnya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: