Resmi! Komdigi Terbitkan Permen Atur Penggunaan eSIM, Langkah Strategis Menuju Keamanan Digital Nasional

Resmi! Komdigi Terbitkan Permen Atur Penggunaan eSIM, Langkah Strategis Menuju Keamanan Digital Nasional

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid--

RAKYATBENTENG.COM - Langkah progresif dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pemerintah kini resmi menerbitkan Peraturan Menteri terbaru yang mengatur penggunaan teknologi embedded SIM (eSIM) di Indonesia.

Regulasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mempercepat transformasi digital sekaligus memperkuat sistem keamanan siber nasional.

Dilansir dari disway.id, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga ruang digital yang aman, tertib, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

BACA JUGA:Hati-Hati Penipuan Trading Kripto Lewat WhatsApp, PINTU Beri Peringatan dan Tips Keamanan

"Ini merupakan kebijakan baru dari Komdigi terkait pemanfaatan teknologi Embedded Subscriber Identity Module atau eSIM. Aturan ini juga menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data pelanggan layanan seluler di Indonesia," ujar Meutya kepada wartawan saat konferensi pers di Senayan, Jumat (11/4/2025).

Menurut Meutya, kebijakan ini lahir dari perhatian serius pemerintah terhadap aspirasi publik.

"Pemerintah mendengar dengan seksama tuntutan, masukan, hingga kritik masyarakat terkait pentingnya pengamanan data pribadi. Dan eSIM menjadi salah satu solusi yang tepat," tegasnya.

BACA JUGA:Resmi Dirilis! Ini Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A26 5G, Cocok untuk Anak Muda

Tak hanya soal keamanan, teknologi eSIM juga diharapkan dapat membawa angin segar bagi efisiensi industri telekomunikasi nasional, serta mempercepat adopsi Internet of Things (IoT) yang semakin berkembang pesat di berbagai sektor.

Meutya juga mengajak masyarakat yang sudah menggunakan perangkat dengan dukungan teknologi eSIM untuk segera beralih.

"Kami mulai melakukan sosialisasi hari ini. Kami imbau masyarakat yang perangkatnya sudah kompatibel dengan eSIM, untuk segera melakukan migrasi. Ini demi keamanan bersama dan juga untuk masa depan ekosistem digital Indonesia," tutupnya.

BACA JUGA:PT KAI Kasih Diskon Gila! Tiket KA Eksekutif Cuma Mulai Rp 40 Ribuan

Dengan hadirnya regulasi baru ini, Indonesia semakin siap melangkah menuju era digital yang lebih aman, efisien, dan terintegrasi. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: