Tunjangan Guru Cair Mulai 21 Maret 2025, Segera Validasi Data Rekening!

Tunjangan Guru Cair Mulai 21 Maret 2025, Segera Validasi Data Rekening!

--

RAKYATBENTENG.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menginformasikan bahwa penyaluran tunjangan guru akan dimulai secara bertahap pada 21 Maret 2025. 

Dilansir dari disway.id, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani mengimbau agar seluruh guru segera memverifikasi data rekening mereka melalui platform Info GTK (https://info.gtk.dikdasmen.go.id/).

Nunuk menekankan bahwa validasi data rekening sangat penting untuk memastikan bahwa penyaluran tunjangan dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. 

“Untuk memverifikasi data rekening masing-masing, dapat meng-klik “Iya” atau “Tidak” sehingga dapat terpantau," ujar Nunuk.

BACA JUGA:Penundaan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Komisi II DPR RI: MenPAN-RB Salah Tafsir

Ia juga mengingatkan bahwa ketidaksesuaian data rekening dapat menyebabkan penundaan dalam pencairan tunjangan. 

Hingga saat ini, sekitar 900 ribu data rekening telah diterima, dan 70% di antaranya telah dinyatakan valid oleh pihak bank. Namun, masih ada sekitar 700 ribu data yang sedang dalam proses verifikasi lebih lanjut.

Selain itu, Nunuk juga menegaskan pentingnya peran serta pemerintah daerah (pemda) dalam kelancaran proses penyaluran tunjangan. 

Salah satu tugas pemda adalah menyampaikan data rekening guru kepada Ditjen GTKPG sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri. Pemda juga diminta untuk membantu guru dalam memperbaiki data rekening yang belum sesuai.

BACA JUGA:Simak! 5 Fasilitas Penting untuk Mudik Ramah Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran tunjangan, memastikan bahwa tidak ada guru yang tertinggal dalam menerima hak tunjangan mereka.

Nunuk berharap pemda aktif mengirimkan data rekening guru dan mempercepat pengusulan Surat Keputusan Penerima Tunjangan melalui aplikasi SIMTUN. Sinergi ini akan mempermudah proses penyaluran tunjangan secara bertahap. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: