OTT KPK Bengkulu, Mantan Pejabat Bengkulu Tengah Ikut Diamankan
Salah seorang pejabat Pemprov Bengkulu menjabat Kepala Dinas yang mirip dengan mantan Kepala Dinas di Bengkulu Tengah terlibat baru tiba di Mapolresta Bengkulu usai diamankan penyidik KPK. (tangkapan layar)--
"KPK telah melakukan kesalahan karena telah memproses calon Gubernur pada saat masa tenang. Kami mempertanyakan KPK atas tuduhan apa klien kami ikut diperiksa," kata Aizan.
Terpisah, Praktisi Hukum Bengkulu Achmad Tarmizi Gumay, masih melansir dari betv.disway.id menyatakan, tindakan yang dilakukan KPK sarat dugaan kepentingan politik, bukan supremasi hukum.
KPK, kata Tarmizi, sebelumnya telah menyatakan tidak akan melakukan proses hukum terhadap Cakada yang sedang berkontestasi dalam Pilkada 2024 untuk menghindari bias kepentingan.
"Saya melihat ini lebih kepada kepentingan politik daripada penegakan hukum. Perkara ini terkesan pesanan untuk kepentingan kelompok tertentu. Cara-cara KPK yang memaksakan penangkapan H-3 Pilkada adalah sebuah tindakan naif. Mereka terkesan menggunakan hukum sebagai alat politik," tandas Tarmizi Gumay.(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: