Catat! Ini Tanggal Debat Kandidat Calon Bupati-Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Juga Larangan dari KPU

Catat! Ini Tanggal Debat Kandidat Calon Bupati-Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Juga Larangan dari KPU

Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Alexander, S.T----

RAKYATBENTENG.COM - Debat kandidat pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Bengkulu Tengah perdana akan dilaksanakan KPU Kabupaten Bengkulu Tengah pada Senin 4 November 2024 mendatang.

‘’Lokasi telah dipertimbangkan, pelaksanaan debat akan berlangsung di Gedung Poltekes Kemenkes Bengkulu. Kita akan lakukan siaran langsung bersama TVRI dan media sosial KPU Benteng,’’ ungkap Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Alexander, ST.

Alex menuturkan, debat bertujuan untuk mengenalkan profil, visi dan misi, serta program kerja paslon kepada masyarakat secara menyeluruh. Terkait jalannya debat, Alexander menegaskan akan dilakukan secara terbuka. 

BACA JUGA:Waspada! Modus Penipuan Mencatut Nama Pejabat Pemkab Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Ini Dia Pimpinan DPRD Bengkulu Tengah yang Diambil Sumpah Janji Siang Ini

‘’Jadi nanti ada MC, ada moderator yang memandu dan juga panelis. Dan untuk panelis ini kita libatkan dari unsur akademisi dan tokoh masyarakat yang sudah barang tentu berintegritas menguasai dan paham tentang urgensi dan substansi daerah,’’ jelasnya. 

Alexander mengatakan selama pelaksanaan debat terbuka antar paslon, peserta debat sebagaimana dimaksud angka 1 dan pihak yang diundang sebagaimana dimaksud angka 10 dilarang membawa atribut kampanye pasangan calon, meneriakkan yel-yel/slogan pada saat debat berlangsung. 

‘’Tidak hanya itu, dilarang membuat kegaduhan dan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat pasangan calon lainnya. Larangan ini  berdasarkan keputusan KPU nomor 1363 tahun 2024,’’ pungkas Alexander.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: