Marak Modus Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Skema Segitiga, Perhatikan Tips Berikut untuk Menghindarinya

Marak Modus Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Skema Segitiga, Perhatikan Tips Berikut untuk Menghindarinya

Ilustrasi--

RAKYATBENTENG.COM - Dalam beberapa bulan terakhir, dunia jual beli mobil bekas diwarnai dengan modus penipuan baru yang dikenal sebagai skema segitiga. 

Modus ini semakin meresahkan dan memanfaatkan kepercayaan pembeli. 

Skema ini melibatkan tiga pihak: penjual, pembeli, dan seorang 'makelar' yang menyamar sebagai pihak ketiga yang sah. 

Agar Anda tidak terjebak dalam tipu daya ini, simak beberapa tips penting untuk menghindarinya.

BACA JUGA:Dugaan Penculikan Anak di Bengkulu Tengah Ternyata Hoaks, Begini Penjelasan Kapolres

BACA JUGA:Ini Dia Deretan HP Terpopuler Bulan Juli 2024 Versi GSMArena, Ponsel Jenis Apa Saja? 

Apa Itu Skema Segitiga?

Skema segitiga adalah bentuk penipuan di mana ada tiga pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli mobil bekas. Berikut adalah gambaran umum dari skema ini:

1. Penjual: Orang yang mengaku memiliki mobil untuk dijual. Biasanya, mereka akan menawarkan mobil dengan harga yang sangat menarik.

2. Pembeli: Individu yang tertarik membeli mobil. Mereka biasanya tidak menyadari bahwa mereka berhadapan dengan penipu.

3. Makelar/Pihak Ketiga: Seorang yang menyamar sebagai perantara atau makelar yang sah. Pihak ini bertindak sebagai jembatan antara penjual dan pembeli, sering kali dengan memberikan dokumen yang tampak resmi.

BACA JUGA:Penasaran Jalan Cerita Film Catatan Harian Menantu Sinting? Simak Sinopsis Berikut

BACA JUGA:Marak Modus Penipuan Jual Beli Mobil di Facebook, Kenali Tanda-Tandanya

Modus operandi skema segitiga ini adalah sebagai berikut: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: