Staf Ahli Bupati Bengkulu Tengah Bentak Wartawan: Kenapa Nama Saya yang Dicocok-cocok Tidak Sudah-Sudah

Staf Ahli Bupati Bengkulu Tengah Bentak Wartawan: Kenapa Nama Saya yang Dicocok-cocok Tidak Sudah-Sudah

Gunawan R--

Staf Ahli Bupati Bengkulu Tengah Bentak Wartawan: Kenapa Nama Saya yang Dicocok-cocok Tidak Sudah-Sudah

RAKYATBENTENG.COM - Emosi Staf Ahli Bupati Bengkulu Tengah, Gunawan R menyala. Diduga tidak terima dengan derasnya kritikan terhadap surat pemberitahuan pengumuman Calon Paskibraka terpilih yang keliru secara format penulisan susunan pejabat terkait yang menandatangan, Gunawan membentak wartawati media lokal saat diwawancara pada Rabu 17 Juli 2024. 

Gunawan melalui sambungan telpon menyampaikan bahwa dirinya tidak terima terseret dalam permasalahan surat yang keliru tersebut. Dan ditegaskan Gunawan kepada wartawan yang menghubunginya persoalan itu ada di Badan Kesbangpol. 

"Hari ini (Rabu, red) kan sudah dikomen sama pak Sekda. Saya tidak lagi mengurusi itu, saya serahkan ke pimpinan. Masa mau diurus yang seperti itu. Bukan seperti itulah, apa sih yang diinginkan dengan saya itu. Dengan posisi surat itu, surat itu kan sudah disampaikan dengan pak Sekda. Leadingnya kan di Kesbang, bukan saya yang godok surat itu. Silakanlah konfirmasi ke Kesbang. Kenapa nama saya yang dicocok-cocok tidak sudah-sudah," kata Gunawan yang dijawab wartawan dengan permintaan maaf telah mengganggu waktunya. 

BACA JUGA:Operasi Patuh Nala 2024: Pengendara diBawah Umur, Gunakan Ponsel Saat Berkendara Hingga TNKB Palsu Jadi Target

BACA JUGA:Surat Pengumuman Paskibraka Salahi Permendagri: Staf Ahli Bupati dan Kaban Kesbangpol Saling Mengelak

BACA JUGA:Ormas Minta APH Turun Mengusut Dugaan Penerima Dana BOS Madrasah di Bengkulu Tengah Fiktif

Sekadar mengulas, terungkapnya kekeliruan surat dimulai dari koreksi yang dilakukan aktivis Ormas Nusantara Institute, Harisna Asari.

Diuraikan Harisna bahwa setelah dipelajari format surat berkop Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Sekretariat Daerah diduga terjadi kekeliruan penulisan susunan pejabat terkait yang menandatangani surat. 

Dimana di surat tertulis an. Pj Bupati Bengkulu Tengah Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Plh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM (kolom tanda tangan), ditandatangani Gunawan R.

Sedangkan jika merujuk pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah ada ketidaksesuaian dalam penulisan susunan pejabat yang menandatangan.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: