Ombudsman Buka Lowongan Besar-besaran Bulan Juli 2024 untuk Lulusan D4, S1 Hingga S2, Ini Persyaratannya

Ombudsman Buka Lowongan Besar-besaran Bulan Juli 2024 untuk Lulusan D4, S1 Hingga S2, Ini Persyaratannya

tangkapan layar--

Ombudsman Buka Lowongan Besar-besaran Bulan Juli 2024 untuk Lulusan D4, S1 Hingga S2, Ini Persyaratannya

RAKYATBENTENG.COM - Informasi penting bagi yang ingin berkarir di Ombudsman RI. Ombudsman sedang membuka lowongan kerja besar-besaran di bulan Juli 2024 ini untuk posisi Asisten. Tersedia 128 formasi di kantor pusat dan kantor perwakilan se-Indonesia. Periode pendaftaran seleksi dimulai pada tanggal 1 hingga 14 Juli 2024. 

"Ombudsman mengundang Putera-Puteri terbaik Warga Negara Indonesia yang berintegritas, cerdas, dan gigih untuk mengabdi dan membangun karier sebagai Asisten Ombudsman Republik Indonesia guna mewujudkan pelayanan publik yang bebas maladministrasi," bunyi pengumuman resmi Ombudsman RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pendaftaran Seleksi Calon Asisten Ombudsman RI.

BACA JUGA:Menuju Pilkada Bengkulu Tengah: Popularitas Rachmat Riyanto Ungguli Kandidat Lain, Cek Faktanya

Masih melansir dari pengumuman tersebut persyaratan bagi calon pelamar terdiri dari: 

a. Warga Negara Indonesia 

b. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 

c. Sehat jasmani dan rohani 

d. Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang 

e. Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik 

f. Berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun dan paling tinggi 34 (tiga puluh empat) tahun per 1 Desember 2024 

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-78: Terima Kasih Polri, Teruslah Jadi Garda Terdepan Melindungi dan Mengayomi Masyarakat

g. Memiliki kualifikasi pendidikan S-1/D-IV atau S-2 dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima), dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi B/Baik Sekali dengan program studi minimal terakreditasi B/Baik Sekali dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan. Jika tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas atau tangkap layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi/Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi yang dimiliki perguruan tinggi dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi. Bagi pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapatkan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi 

BACA JUGA:SAKSIKAN Jalannya Sidang DKPP Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Bengkulu Tengah di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: