Kenali Jenis Emas yang Sering Diperjualbelikan, Apa Saja? Simak Artikel Berikut

Kenali Jenis Emas yang Sering Diperjualbelikan, Apa Saja? Simak Artikel Berikut

ilustrasi--

Kenali Jenis Emas yang Sering Diperjualbelikan, Apa Saja? Simak Artikel Berikut

RAKYATBENTENG.COM – Emas adalah barang berharga yang pada umumnya digunakan untuk berinvestasi jangka panjang. Lantaran harga emas yang cenderung stabil bahkan mengalami kenaikan setiap tahunnya. Hal inilah yang menarik minat orang agar mendapat keuntungan lebih dan aman dalam investasi.

Beragam jenis emas berikut ini bisa untuk diinvestasikan dan banyak dijumpai di pasaran, Berikut ini jenis-jenis Emas dikutip dari beberapa sumber:

Pertama ada emas koin yang umumnya mempunyai berat sekitar 1 hingga 2 ons. Namun saat ini juga tersedia dalam bentuk setengah dan seperempat ons saja koin koleksi, seperti South African Krugerrands, Canadian Maple Leafs, dan American Gold Eagles adalah jenis koin emas yang paling banyak dipasaran. Koin berkriteria koleksi sering diperdagangkan dengan harga premium. 

BACA JUGA:Pilih Mana, Itel S23 atau S24? Dua HP Murah Itel dengan RAM 8GB, Ini Perbandingan Spesifikasinya

BACA JUGA:Pesan GoFood Bisa Lewat Google? Penasaran Bagaimana Caranya, Berikut Penjelasannya

Namun, hanya beberapa orang saja yang menggunakan koin emas untuk berinvestasi karena kadar kandungan yang dimilikinya hanya berkisar 90 persen. Sementara Kandungan emas pada jenis koin ini memiliki kadar emas hanya sekitar persen saja. Padahal bila hendak melakukan investasi jangka panjang penting memilih emas murni dengan kadar 99 persen agar lebih muda saat hendak dijual kembali.

Selanjutnya jenis perhiasaan yang sering terlihat dikenakan atau disimpan banyak orang dalam berinvestasi. Emas perhiasan menjadi salah satu instrumen investasi yang kerap memikat kaum hawa.

Jenis emas ini biasanya memiliki kadar sekitar 75% atau setara dengan 18 karat. Dengan demikian harganya pun akan lebih rendah saat dijual kembali dibanding emas murni 24 karat. Sementara pada pembelian emas juga akan dikenakan biaya pembuatan yang berkisar antara 20% hingga lebih dari tiga kali lipat nilai mentah logam mulia. 

BACA JUGA:Dukungan Hendri Donal Maju Pilkada 2024 Meluas, Optimis Bengkulu Tengah Semakin Maju

BACA JUGA:Samsung Galaxy A04s: HP Murah dengan Spesifikasi Keren dan Desain Trendi

Ketiga jenis emas batangan sebagai menjadi instrumen yang pilihan. Emas ini dalam bentuk batangan mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Untuk berinvestasi menggunakan emas batangan, pemilik akan dikenakan pajak saat pembeliannya jika langsung di Antam sebesar 0,45% sesuai aturan Peraturan Menteri Keuangan 34/PMK.010/2017. 

Tarif ini berlaku jika menyertakan nomor NPWP. Sementara bagi yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan biaya sebesar 0,9 persen.

Dalam berinvestasi  penting untuk selalu mengikuti perkembangan naik turunnya harga emas. Dengan begitu dapat berkesempatan untuk memilih waktu yang tepat jika ingin membeli atau menjualnya kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: