Puskaki Bengkulu Minta APH Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Perumahan BTN

Puskaki Bengkulu Minta APH Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Perumahan BTN

Warga komplek perumahan di Desa Taba Jambu Kecamatan Pondok Kubang berharap pihak BTN dapat memberikan solusi mengenai kelangsungan nasib mereka selaku konsumen KPR bersubsidi--

Puskaki Bengkulu Minta APH Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Perumahan BTN

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Desakan penuntasan kasus dugaan korupsi pada pengembangan perumahan BTN di Desa Taba Jambu Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah terus disorot dari berbagai pihak. 

Kali ini, Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kasus tersebut. 

‘’APH segera usut tuntas kasus perumahan diduga ilegal di Kabupaten Bengkulu Tengah sampai ke akar-akarnya. Periksa semua pihak yang terlibat apabila ada dugaan tindak korupsi. Bukan hanya developer, namun juga dari PT. BTN,’’ ujar Melyan. 

Sementara itu, penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit yasa griya dan kredit pembebasan lahan tahun 2018-2019 di Perumahan Cempaka Bentiring Permai Desa Taba Jambu Kecamatan Pondok Kubang masih berlangsung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah. 

BACA JUGA:Demam Berdarah Bisa Menyerang Siapa Saja, Ada Baiknya Kenali Gejala DBD, Khususnya Pada Bayi

BACA JUGA:Waspada Banjir dan Tanah Longsor! BMKG Prakirakan Wilayah-Wilayah Ini Dilanda Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

Terbaru, tim penyidik Kejari Bengkulu Tengah telah melakukan ekpose ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk selanjutnya akan melengkapi berkas yang diminta untuk pelaksanaan audit. 

Diketahui, tidak hanya para nasabah, namun manajemen dari PT. Bank Tabungan Negara (BTN) dan developer PT. Asisya Catur Persada juga ikut dipanggil untuk dimintai keterangan. 

Sementara sejumlah unit rumah sudah dipasang plang berwarna pink dengan bertuliskan penyitaan. Adapun kerugian sementara ditaksir mencapai miliaran rupiah. 

‘’Kekurangan berkas yang diminta BPKP untuk audit sedang dilengkapi. Kami juga akan melakukan pemanggilan ulang saksi-saksi yang dianggap perlu untuk kebutuhan penyelidikan,’’ pungkas Kajari Benteng, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Gusmiliyansyah, SH.(imo/fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: