Aksi Demo di Depan Kantor Kejati Bengkulu: Meski Puasa Ramadan Para Aktivis LSM Ini Tetap Lantang Berorasi

Aksi Demo di Depan Kantor Kejati Bengkulu: Meski Puasa Ramadan Para Aktivis LSM Ini Tetap Lantang Berorasi

Aksi demo di depan kantor Kejati Bengkulu--

Aksi Demo di Depan Kantor Kejati Bengkulu: Meski Puasa Ramadan Para Aktivis LSM Ini Tetap Lantang Berorasi

RAKYATBENTENG.COM - Sejumlah aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekat Bengkulu pagi ini, Kamis 28 Maret 2024 menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Meski dalam suasana puasa Ramadan 1445 hijriah, para aktivis terlihat begitu bersemangat menyuarakan orasinya. 

Dimotori oleh Sekretaris LSM Pekat, Ishak Burmansyah, aksi melibatkan sejumlah pentolan Ormas dan LSM dari Bengkulu Tengah.

Seperti Nasirwandi atau yang akrab disapa Tiwot, Hasnul Effendi, Rozi dan Hendri.

"Kami dari LSM Pekat menyuarakan atas adanya dugaan korupsi pada pembelanjaan daerah di berbagai daerah di Provinsi Bengkulu. Kami juga menyuarakan dugaan mafia tanah, mafia tambang di Provinsi Bengkulu yang hingga kini belum tersentuh hukum," bunyi pernyataan sikap dalam pers rilis aksi yang mendapat pengawalan aparat Kepolisian.

BACA JUGA:Keanehan Seleksi Perangkat di Desa Karang Tinggi: Peserta Nilai Tertinggi Gugur, Nilai Terendah yang Diusul

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Polri Buka Rekrutmen Terpadu 2024: Cek Syarat, Alur dan Link Pendaftaran di Sini, GRATIS!

BACA JUGA:Seleksi Perangkat Desa Karang Tinggi Berpolemik! Ormas Nusantara Institut Sorot Pengelolaan Dana Desa

Total ada 9 item tuntutan yang disampaikan peserta aksi agar pihak Kejaksaan melakukan pengusutan. Diantaranya, kasus dugaan korupsi dan mafia tanah pada sewa menyewa lahan perkebunan antara Pemkab Rejang Lebong dengan sebuah perusahaan,

lalu dugaan korupsi dana hibah Pemkab Rejang Lebong tahun 2018 sebesar Rp2,7 miliar. 

Meminta kepada Kejati Bengkulu mengusut dugaan korupsi anggaran belanja pada Sekretariat Dewan Bengkulu Utara, kemudian mendesak Kejati Bengkulu serius mengusut dugaan korupsi pembebasan lahan jalan tol dan tidak tebang pilih,

meminta juga agar Kejati Bengkulu mengusut anggaran pengerukan alur pelabuhan kapal di Pulau Baai. Meminta juga kepada Kejaksaan mengusut tambang diduga ilegal di Kabupaten Bengkulu Tengah.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: