Pemkab Bengkulu Tengah Buka 2.009 Formasi CASN 2024, Sekda Rachmat Terbitkan Edaran, Ini Isinya

Pemkab Bengkulu Tengah Buka 2.009 Formasi CASN 2024, Sekda Rachmat Terbitkan Edaran, Ini Isinya

--

Pemkab Bengkulu Tengah Buka 2.009 Formasi CASN 2024, Sekda Rachmat Terbitkan Edaran, Ini Isinya

RAKYATBENTENG.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Rachmat Riyanto menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan pemenuhan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah tahun 2024. 

Di dalam SE Nomor: 800/269/BKPSDM-02/III/2024 diminta kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyampaikan usulan kebutuhan pegawai ASN sesuai ketentuan perundang-undangan. Mengingat saat ini Pemkab melalui BKPSDM sedang dalam proses penyusunan. 

Kemudian pada poin 2 yang diperuntukkan kepada seluruh pegawai baik ASN maupun Non-ASN untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari Pemkab. Baik tentang rincian formasi maupun tahapan seleksi CASN Tahun 2024. 

Dihimbau juga agar tidak percaya bila ada yang mengatasnamanakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah yang menjamin kelulusan menjadi ASN Kabupaten Bengkulu Tengah. 

BACA JUGA:Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI, Termasuk Pangdam II/Sriwijaya, Berikut Daftar Lengkapnya

BACA JUGA:Deadline 31 Maret 2024, Menkeu Sri Mulyani Imbau Masyarakat Lapor

BACA JUGA:Ada Bank Mandiri dan BRI, Ini Dia Daftar Bank yang Buka Lowong di Rekrutmen Bersama BUMN 2024

"Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam menjadi ASN dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain. Kepada seluruh pegawai Non-ASN agar dapat mempersiapkan diri dan percaya terhadap kemampuan yang dimiliki dalam pelaksanaan seleksi Pengadaan ASN," bunyi huruf c dan d poin 2. 

Di akhir SE yang diterbitkan tanggal 22 Maret 2024 tersebut dipertegas bahwa Pemkab Benteng tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemkab Bengkulu Tengah.

Untuk diketahui Pemkab Bengkulu Tengah belum lama ini mendapatkan alokasi formasi penerimaan CPPPK dan CPNS terbilang besar dari Pemerintah Pusat, yakni 2.009 formasi.

Dengan rincian 1.695 formasi CPPPK dan sisanya 314 formasi untuk CPNS.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: