Apa Saja Jenis-jenis Obligasi? Apa Itu Kupon dan Capital Gain Dalam Obligasi
ilustrasi--
Selain itu, ada juga instrumen yang mirip dengan obligasi namun bukan obligasi dan sesuai dengan prinsip syariah. Di Indonesia, instrumen tersebut disebut sukuk. Potensi pendapatan dari investasi obligasi
BACA JUGA:Info Terbaru Terkait Hilangnya Tombol Kirim Higgs Domino Island, Akankah Kembali Lagi?
1. Kupon
Salah satu keuntungan terpenting berinvestasi pada surat utang adalah investor berhak menerima kupon atau pembayaran bunga. Kupon dapat dibayarkan dengan tingkat bunga tetap atau dengan tingkat bunga variabel. Kupon juga dapat dibayarkan sebulan sekali, triwulan sekali, atau setahun sekali, sesuai kesepakatan yang disebutkan dalam pinjaman.
Hal ini tentu relatif lebih menguntungkan dibandingkan dividen saham.
Sebab, dividen tersebut belum tentu dibayarkan secara bulanan atau tahunan. Ada banyak perusahaan yang jarang membagikan dividen atau hanya beberapa tahun sekali. Namun kekurangannya adalah kupon obligasi dikenakan pajak sebesar 10% per bulan. Artinya pendapatan investasi bulanan akan berkurang.
Misalnya Anda membeli obligasi senilai Rp1.000.000 dengan kupon bunga tetap sebesar 4,5% per tahun.
Untuk menghitung keuntungan bulanan, Anda harus membagi 4,5% dengan 12 (jumlah bulan). Katakanlah 4,5% dibagi 12 adalah 0,375%. Jadi keuntungan bulanan Anda adalah 0,375% x Rp 1.000.000 atau Rp 3750. Sedangkan laba bersihnya adalah Rs 3.750 dikurangi Rs 375 atau Rs 3.375.
BACA JUGA:Dapatkan Samsung S24 dengan Menukar Livin'poin Mandiri Anda, Simak Caranya di Sini
2. Capital Gain
Capital gain diperoleh jika instrumen investasi (termasuk obligasi) dapat dijual di pasar sekunder dengan harga lebih tinggi dari harga beli.
Misalnya Anda membeli ORI seharga Rp 1.000.000 dan berhasil menjualnya di pasar sekunder seharga Rp 1.100.000. Selisih Rp 100.000 disebut capital gain.
Perhatikan bahwa aplikasi perdagangan yang tersedia saat ini memungkinkan Anda menjual sebagian obligasi Anda di pasar sekunder.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: