Prabowo Dianugerahi Pangkat Istimewa Jenderal TNI Kehormatan, Berikut Penjelasan Resmi Presiden Jokowi
dok kementerian pertahanan ri--
Prabowo Dianugerahi Pangkat Istimewa Jenderal TNI Kehormatan, Berikut Penjelasan Resmi Presiden Jokowi
RAKYATBENTENG.COM - Penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen (Purn) Prabowo Subianto dijelaskan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024.
“Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, dan implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut ini sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009,” ucap Presiden dilansir dari website resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.
Kepala Negara menuturkan bahwa penganugerahan tersebut seharusnya sudah diberikan sejak dua tahun yang lalu atas jasa Prabowo Subianto di bidang pertahanan.
BACA JUGA:Siap-Siap, 6.000 ASN Pindah ke IKN Kalimantan Timur pada Bulan Juli 2024, Terdiri dari
BACA JUGA:Jalan Inpres Rp28 Miliar di Bengkulu Tengah Belum Seluruhnya Hotmix, BPJN Beberkan Penyebabnya
“Supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara,” jelas Presiden.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan tersebut ia setujui usai diusulkan Panglima TNI.
“Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” tutur Presiden.
Untuk diketahui, selain Prabowo Subianto, sebelumnya sejumlah tokoh juga pernah menerima penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan, antara lain Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: