Perhatian! Jalan Tol Indralaya - Prabumulih Tak Lagi Gratis, Segini Tarif Resminya

Perhatian! Jalan Tol Indralaya - Prabumulih Tak Lagi Gratis, Segini Tarif Resminya

foto dok humas bpjt--

Perhatian! Jalan Tol Indralaya - Prabumulih Tak Lagi Gratis, Segini Tarif Resminya 

RAKYATBENTENG.COM - Informasi penting bagi pengguna Jalan Tol Indralaya-Prabumulih. PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola jalan tol sepanjang 64,50 Km yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan menetapkan tarif dalam waktu dekat.

Melansir dari kabarbumn.com, penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim Seksi Indralaya - Prabumulih.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo menyampaikan, sebelumnya jalan tol yang merupakan lanjutan dari Tol Palembang - Indralaya ini telah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari lima bulan bulan sejak tanggal 30 Agustus 2023.

“Peningkatan jalan tol ini memperluas aksesibilitas logistik dan mobilitas masyarakat dari Prabumulih ke Palembang dan sebaliknya.

"Sebelumnya, perjalanan ini memakan waktu sekitar 2 jam melalui jalan non-tol, namun sekarang hanya membutuhkan 45 menit melalui jalan tol," imbuh Tjahjo.

Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan bahwa dalam pengoperasiannya, Hutama Karya memastikan kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas yang ada telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Diharapkan fasilitas tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, salah satunya adalah rest area.

“Rest area ini terletak di KM 65 Jalur A dan B yang dilengkapi toilet, masjid, minimarket dan tenangtenant makanan.

"Tak hanya itu, porsi lahan untuk UMKM juga diprioritaskan sebanyak 70% sehingga harapannya tidak hanya bermanfaat bagi pengguna jalan tol yang ingin beristirahat.

Namun juga dapat bermanfaat bagi perekonomian masyarakat serta memberikan kesempatan kepada usaha-usaha kecil yang berada di Provinsi Sumsel,” tambah Tjahjo.

Dengan manfaat dan peranan strategis yang dimiliki, membuat keinginan pengguna yang memilih jalan tol ini untuk menjadi alternatif jalur menjadi semakin tinggi, tercermin dari Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) kendaraan yang melintas.

“Kami mencatat kendaraan yang melintas di jalan tol ini rata-rata sebanyak lebih dari 5400 kendaraan/hari,” tutur Tjahjo. 

Selama masa sosialisasi tersebut, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan profil jalan tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: