Tahapan Pilkada Serentak 2024 Resmi Dimulai, Pendaftaran Dibuka Tanggal

--
- Pendaftaran pasangan calon
Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024
- Penelitian persyaratan calon
Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024
- Penetapan pasangan calon
Minggu, 22 September 2024 - Minggu, 22 September 2024
- Pelaksanaan kampanye
Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
- Pelaksanaan pemungutan suara
Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dijadwalkan Rabu, 27 November - Senin, 16 Desember 2024.
- Penetapan Calon Terpilih
Penetapan Pasangan Calon Terpilih Tanpa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan
a. Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku resgistrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: