Tahapan Pilkada Serentak 2024 Resmi Dimulai, Pendaftaran Dibuka Tanggal

Tahapan Pilkada Serentak 2024 Resmi Dimulai, Pendaftaran Dibuka Tanggal

--

- Pendaftaran pasangan calon 

Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024 

- Penelitian persyaratan calon 

Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu,  21 September 2024 

- Penetapan pasangan calon 

Minggu, 22 September 2024 - Minggu, 22 September 2024 

- Pelaksanaan kampanye 

Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024 

- Pelaksanaan pemungutan suara 

Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024

- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dijadwalkan Rabu, 27 November - Senin, 16 Desember 2024.

- Penetapan Calon Terpilih

Penetapan Pasangan Calon Terpilih Tanpa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan

a. Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku resgistrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: