Pemilik Usaha Fotokopi Minta Kadis Perpus Bayar Utang Sejak 2022, Segini Nilainya
Ilustrasi--
Pemilik Usaha Fotokopi Minta Kadis Perpus Bayar Utang Sejak 2022, Segini Nilainya
RAKYAT BENTENG.COM - Pemilik usaha fotokopi di Talang Saling Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu tepatnya di Simpang 6, Herman menagih janji Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Seluma, Marhakidinata untuk melunasi utangnya.
Utang tersebut terdiri dari utang ATK, pinjam perjalanan dinas tahun 2022, serta pembuatan sertifikat gedung Perpusda yang baru, dengan jumlah Rp13.258.000.
Sangkutan utang tersebut sudah sejak tahun 2022 lalu. Dalam perjalanan sudah ada pembayaran, tinggal menyisakan Rp7.406.000 lagi.
"Saya hanya meminta utang ini dilunasi, masa sudah dua tahun lamanya belum cair terus," jelasnya dilansir dari betv.disway.id
BACA JUGA:Diduga Mengantuk, Pengendara Mobil Ayla Tabrak 1 Wanita, 2 Motor dan 1 Warung di Bengkulu Tengah
Ditambahkannya, pihak Perpusda sempat berjanji akan melunasi pada Oktober 2023. Namun hingga kini sudah di penghujung bulan Desember yang artinya bakal memasuki tahun baru 2024 belum juga ada realisasi dan itikad baik untuk membayar.
"Saya sudah rapat di kantornya, janjinya mau dibayar. Tapi kini sudah dua tahun lamanya belum juga dilunasi bahkan belum setengahnya dibayar. Saya cuma ingin utangnya dibayar. Saya sudah terus beberapa kali menagih ke kantornya namun hanya diberi janji," tambah Herman.
Kadis Perpusda Marhakidinata saat dikonfirmasi tak menampik adanya sangkutan utang dengan pemilik usaha fotokopi. Namun pihaknya mengatakan, akan segera menyelesaikan permasalahan ini secepatnya.
"Kalau utang kantor pastinya akan dilunasi, tidak mungkin tidak akan dilunasi. Kan sudah rapat dan disepakati mungkin ada keterlambatan. Saya minta maklum saja, tapi bakal dilunasi," tandasnya.(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: