PENANDATANGANAN NPHD: Pemkab Bengkulu Tengah Kucurkan Dana Hibah Pemilu 2024 Rp33,6 Miliar, Rinciannya

PENANDATANGANAN NPHD: Pemkab Bengkulu Tengah Kucurkan Dana Hibah Pemilu 2024 Rp33,6 Miliar, Rinciannya

--

PENANDATANGANAN NPHD: Pemkab Bengkulu Tengah Kucurkan Dana Hibah Pemilu 2024 Rp33,6 Miliar, Rinciannya

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Pemkab Bengkulu Tengah akhirnya melaksanakan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilu 2024. 

Penandatangan dihadiri langsung Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si, Sekdakab Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP dan Ketua KPU, Meiky Helmansyah, S.Pd, M.Si dan Ketua Bawaslu, Evi Kusnandar, SP.

Adapun masing-masing dana hibah yang akan disalurkan total Rp.33,6 Miliar dengan rincian KPU sebesar Rp25,7 miliar dan Bawaslu sebesar Rp7,9 miliar.

BACA JUGA:Bingung Memilih Obat Tetes Telinga untuk Kucing? Berikut Rekomendasinya

BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Tengah Tak Mempan Dikritik, Mantan Ketua Panwaslu Sampaikan Pesan Menohok

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan dari Pemkab Benteng terhadap pelaksanaan pemilu 2024. 

Adapun dana hibah ini akan digunakan untuk segala keperluan operasional ataupun pelaksanaan tahapan pemilu di Bengkulu Tengah.

‘’Terima kasih kepada Pemkab Bengkulu Tengah untuk dukungan dana hibah ini. Tentunya pelaksanaan pemilu tidak bisa lepas dari dukungan pemerintah daerah,’’ kata Meiky.

BACA JUGA:Oknum ASN Bengkulu Tengah Digerebek Warga, Kepala BKPSDM: Pimpinan OPD Silakan Tindaklanjuti Sesuai PP

BACA JUGA:Oknum ASN Bengkulu Tengah Digerebek Warga Berduaan di Rumah bersama Seorang Pria, Ngakunya Sudah

Sementara itu, Sekdakab Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP mengatakan jika alokasi dana hibah ini diberikan sebagai bentuk dukungan dari Pemkab Benteng terhadap pelaksanaan pemilu 2024, terutama Pemilukada di Bengkulu Tengah. 

Dalam NPHD juga telah terinci apa saja alokasi penggunaan dana. Adapun penyaluran akan dilakukan secara bertahap, yakni tahap awal sebesar 40 persen dari total dana hibah.

‘’NPHD ini sebagai bukti dukungan dari pemerintah daerah kepada KPU dan Bawaslu untuk pelaksanaan pemilu. Harapannya, penggunaan anggaran bisa maksimal untuk terselenggaranya pemilu yang lancar dan sukses,’’ pungkas Rachmat.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: