35 Desa Disebut Masuk Kategori Pemukiman Kumuh, Bagaimana Tindaklanjut Disperkimtah Kabupaten Bengkulu Tengah

35 Desa Disebut Masuk Kategori Pemukiman Kumuh, Bagaimana Tindaklanjut Disperkimtah Kabupaten Bengkulu Tengah

--

35 Desa Disebut Masuk Kategori Pemukiman Kumuh, Bagaimana Tindaklanjut Disperkimtah Kabupaten Bengkulu Tengah

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtah) Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan pendataan ke sejumlah desa yang tersebar di 11 kecamatan.

Hasilnya, terdapat 35 desa masuk kategori pemukiman kumuh.

Penetapan tersebut berdasarkan beberapa dari tatanan rumah, tempat yang memiliki gang kecil serta memiliki rumah tidak layak huni.

Menyikapi hal ini, Kadisperkimtah Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengatakan pihaknya akan mengajukan anggaran pada tahun 2024 mendatang yang akan diprioritaskan bagi pemukiman kumuh.

BACA JUGA:Ipda Bengkulu Tengah Lidik Penggunaan Anggaran Salah Satu OPD, Sejumlah ASN Telah Dimintai Keterangan

BACA JUGA:Horee! Harga BBM Non Subsidi Turun Hari Ini 1 November 2023, Cek Harga Barunya di Sini

‘’Kita usulkan adanya anggaran untuk pemukiman kumuh. Karena perhatian untuk pemukiman kumuh masih minim. Anggarannya ini nanti bisa dipergunakan untuk pengentasan stunting, pembangunan rumah tidak layak huni, pembangunan irigasi, sumur bor, toilet maupun akses jalan,’’ ujar Hendri.

Hendri menuturkan, jika anggaran disetujui, pemerintah desa diminta untuk mengajukan proposal ke Dinas Perkimtah Kabupaten Bengkulu Tengah. Kemudian tim akan melakukan survei ke desa bersangkutan.  

‘’Kalau pemerintah desa mengajukan proposal, kita akan lakukan survei. Jika sesuai dengan kategori dan aturan, maka dana itu bisa dikucurkan. Anggaran ini selain bermanfaat bagi desa, ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat,’’ demikian Hendri.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: