Ipda Bengkulu Tengah Lidik Penggunaan Anggaran Salah Satu OPD, Sejumlah ASN Telah Dimintai Keterangan

Ipda Bengkulu Tengah Lidik Penggunaan Anggaran Salah Satu OPD, Sejumlah ASN Telah Dimintai Keterangan

ilustrasi--

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu telah melakukan pemanggilan terhadap oknum pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Pemanggilan ini guna meminta keterangan dan klarifikasi terhadap dugaan adanya penggunakan anggaran negara yang tidak tepat sasaran. Sebelumnya, permasalahan ini sudah lebih dulu dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah.

Inspektur Daerah Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE melalui Inspektur Pembantu Wilayah I, Dailani Sabirin, S.Sos mengatakan jika laporan yang dilimpahkan dari Kejari Benteng ini sedang dalam tahap pemeriksaan dari tim. 

BACA JUGA:3 Fakta Unik Danau Biru di Desa Talang Boseng Bengkulu Tengah yang Lagi Viral

BACA JUGA:Tak Terima Dikeluarkan dari Grup WA, Pria Ini Sakit Hati Lalu Nekat Tusuk Admin Grup Hingga Tewas

Selain meminta keterangan oknum terkait, Ipda Benteng akan melakukan penyelidikan dan audit terkait dugaan adanya penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran.

‘’Sudah dimintai keterangan beberapa orang yang berkaitan dengan laporan ini. Saat ini kami mau hitung terlebih dahulu, apakah ada kerugian negaranya atau tidak. Kemudian bisa memastikan apakah benar adanya dugaan penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran,’’ pungkas Dailani.

Sekadar mengulas, pada Rabu 3 Oktober 2023 siang, Ipda Benteng telah melakukan pemanggilan terhadap salah seorang oknum ASN yang pernah bekerja pada OPD yang dilaporkan saat ini. Dasar pemanggilan, adanya surat dari Kejari Benteng yang meminta Ipda ikut melakukan audit. 

BACA JUGA:Mengenal Guigna, Spesies Kucing Liar Mungil dari Amerika

BACA JUGA:Manfaat dan Keunggulan Kandang Kucing Portabel, Bisa Buat Si Anabul Sejahtera?

Adapun, salah satu laporan yang disampaikan terkait dengan dugaan penyaluran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) ataupun beberapa hal lain yang berkaitan dengan oknum ASN bersangkutan.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: