Polemik Pengembalian Lahan 30 Persen tak Kunjung Tuntas, Ini Desakan untuk Pj Bupati
--
Polemik Pengembalian Lahan 30 Persen tak Kunjung Tuntas, Ini Desakan untuk Pj Bupati
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Pengembalian lahan 30 persen yang berada di kawasan perkantoran Renah Semanek Kabupaten Bengkulu Tengah kepada penghibah yang tak kunjung tuntas mendapat respon dari Kades Renah Semanek, Ismail Bakaria, S.Pd, M.Si.
Terlebih, jika penghibah berencana memblokade jalan perkantoran jika memang tak tindaklanjut penyelesaian.
Kepada RBt, Ismail meminta agar Pj Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) tak tinggal diam dalam menindaklanjuti polemik ini.
Terlebih polemik pengembalian lahan 30 persen sudah ada sejak tahun 2016 silam.
‘’Sah-sah saja jika penghibah ingin menutup jalan. Tapi jangan membabi buta. Pastikan terleih dahulu kepada pimpinan daerah, Pj Bupati Benteng. Beliau orang kementerian, siapa tahu ada solusi yang lebih baik dalam penyelesaian permasalahan ini,’’ ujar Ismail.
Terpisah, Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Hendri Bela, S.Sos mengatakan saat ini pihaknya sedang menyelesaikan pembuatan sertifikat seluruh lahan di komplek perkantoran Renah Semanek.
BACA JUGA:Jangan Sepelekan, Ini Keistimewaan Berjabat Tangan dalam Islam
BACA JUGA:Mau Berjalan di Taman Surga dan Didoakan 70.000 Malaikat, Lakukan Amalan Ini
Terkait dengan sertifikat lahan 30 persen tersebut termasuk dalam pengurusan ini.
‘’Pengurusan sertifikat lahan perkantoran masih berlangsung. Ada beberapa kawasan yang diatasnya ada gedung kantor instansi yang masih diukur dan dibuat sertifikat. Karena ini aset daerah, jadi masih mencangkup keseluruhan lahan,’’ pungkas Hendri.(cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: