Buka 2.598 Formasi, Pelamar Tembus 8.206 Orang, Ini Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Bawaslu
--
Buka 2.598 Formasi, Pelamar Tembus 8.206 Orang, Ini Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Bawaslu
RAKYAT BENTENG.COM - Salah satu yang membuka lowong penerimaan atau pengadaan CASN terbanyak tahun 2023 ini adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu sebagaimana diketahui membuka 2.598 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan mulai dari D-III, D-IV/S1 hingga S2.
Pada Rabu 18 Oktober 2023, Bawaslu telah mengumumkan nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Pengumuman lengkap lihat DI SINI
Sesuai data pada dashboard Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) terdapat 8.206 pelamar Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Bawaslu Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan hasil verifikasi terhadap dokumen yang diunggah pada laman SSCASN dan hasil rapat Tim Pelaksana Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Bawaslu Tahun Anggaran 2023, dengan ini ditetapkan hal-hal sebagai berikut:
1. Daftar nama pelamar yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi/Memenuhi Syarat dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi.
2. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dan akan dilaksanakan di 34 provinsi yang telah dipilih pelamar pada saat pendaftaran. Adapun waktu, tempat pelaksanaan, serta ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi akan disampaikan kemudian melalui pengumuman di laman bawaslu.go.id. Kepada pelamar dianjurkan untuk terus memantau laman tersebut.
BACA JUGA:Ini Dia Nama-Nama Pelamar Lulus Administrasi Pengadaan PPPK Kementerian PANRB dan KASN 2023
3. Bagi pelamar yang namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman, dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi/Tidak Memenuhi Syarat dan dapat melihat alasan ketidaklulusan pada akun SSCASN masing-masing pelamar.
4. Sehubungan dengan angka 3, pelamar akan diberikan kesempatan menyampaikan pernyataan sanggahan untuk dilakukan peninjauan ulang terhadap hasil verifikasi. Penyanggahan dilakukan hanya melalui akun SSCASN pelamar. Adapun masa sanggah bagi pelamar dimulai pada tanggal 19 Oktober 2023 pukul 00.01 WIB s.d. 21 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
5. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan sebagaimana dimaksud dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar. Dalam hal kesalahan berasal dari pelamar, panitia seleksi instansi berhak untuk menolak sanggahan.
6. Pengumuman Hasil Masa Sanggah akan disampaikan kemudian pada laman bawaslu.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: