Jalur Angkut Material Jalan Inpres Ditolak Perusahaan, Sekda: Namanya Masuk Rumah Orang, Ya Harus Izin

Jalur Angkut Material Jalan Inpres Ditolak Perusahaan, Sekda: Namanya Masuk Rumah Orang, Ya Harus Izin

--

Jalur Angkut Material Jalan Inpres Ditolak Perusahaan, Sekda: Namanya Masuk Rumah Orang, Ya Harus Izin

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Penolakan akses jalur angkutan material pembangunan jalan Inpres, Ujung Karang-Renah Semanek oleh PT. Agri Andalas mendapat komentar dari Sekdakab Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.A.P.

 

Ia mengatakan untuk saat ini pembangunan jalan Ujung Karang-Renah Semanek tidak mendapati kendala dan masih berjalan dengan normal. 

 

Namun terkait dengan belum diperbolehkannya melintasi kawasan perkebunan, Pemkab Bengkulu Tengah akan berkoordinasi untuk meminta izin ke perusahaan bersangkutan.

 

BACA JUGA:168 Pelamar Lulus Seleksi Administrasi Lowong PPPK Kementerian PPPA 2023, Daftar Nama Lengkap Cek di Sini

 

BACA JUGA:Meski Hanya Miliki 2 Kaki, Kucing Ini Tetap Cemungut Jalani Hari, Simak Kisahnya

 

‘’Proses pembangunan tetap jalan dan tidak ada masalah. Jalur angkutan material, namanya kita mau lewat rumah orang, harus izin terlebih dahulu. Begitu sederhananya,’’ ujar Rachmat.

 

Rachmat mengatakan, jalan yang telah direncanakan sejak lama untuk dibangun tidak mempunyai hambatan. 

 

Jalan ini diharapkan dapat segera selesai sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan meningkatkan perekonomian.

 

BACA JUGA:Ada yang Baru dari JCO! Promo Weekly: 1 Lusin Donuts+1 Iced Jcoccino+1 Iced Berry Grenade Cuma Bayar

 

BACA JUGA:Ini Dia Nama-Nama Pelamar Lulus Administrasi Pengadaan PPPK Kementerian PANRB dan KASN 2023

 

‘’Kontraktor kita minta mereka izin terlebih dahulu ke pihak perusahaan,’’ demikian Rahcmat.(cw1)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: