Hasil Seleksi Administrasi Diumumkan, 219 Pelamar PPPK Bengkulu Tengah TMS, BKPSDM Ungkap Faktornya

Hasil Seleksi Administrasi Diumumkan, 219 Pelamar PPPK Bengkulu Tengah TMS, BKPSDM Ungkap Faktornya

Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK BKPSDM Bengkulu Tengah.--

Hasil Seleksi Administrasi Diumumkan, 219 Pelamar PPPK Bengkulu Tengah TMS, BKPSDM Ungkap Faktornya

 

RAKYATBENTENG.COMPemkab Bengkulu Tengah telah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK tahun 2023 pada pukul 23.35 WIB Senin 16 Oktober 2023. Hasil verifikasi berkas pelamar, 219 pelamar dinyatakan gagal atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari total keseluruhan pelamar yang sudah submit sebanyak 413 pelamar.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Promosi, Mashuri, SE, MM mengatakan jika pada hari terakhir pendaftaran seleksi PPPK 2023 pada pukul 23.59 WIB 11 Oktober 2023, jumlah pendaftar seleksi PPPK sebanyak 478 pelamar. Namun diketahui yang melakukan submit hanya 413 pelamar.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2023, Unduh Link Pengumuman Lengkapnya di Sini

 

Kemudian sesuai dengan jadwal terbaru dari BKN, verifikasi berkas dilakukan pada 20 September hingga 15 Oktober 2023. Hasilnya terdapat 219 pelamar yang dinyatakan TMS.

 

‘’Total pelamar yang submit 413 pelamar. 219 dinyatakan TMS dan 194 dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya,’’ ujar Mashuri.

BACA JUGA:Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kementerian Pertanian 2023 di Sini

Mashuri menuturkan, alasan pelamar dinyatakan TMS diantaranya surat pengalaman bekerja yang relevan tidak sesuai dengan formasi yang dilamar, masa kerja atau pengalaman kerja belum sampai 2 tahun, klasifikasi pendidikan tidak sesuai dng formasi yang dilamar, surat keterangan sehat dan surat keterangan bukan penyandang disabilitas tidak dikeluarkan oleh pejabat yg berwennag, dokumen yg di aploud tidak asli, dokumen surat pernyataan tidak sesuai format, surat Lamaran tidak sesuai alamat yang dituju serta kategori yang dilamar tidak sesuai dengan formasi yang dilamar.

 

‘’Kesalahan yang dilakukan pelamar itu bervariasi. Tapi paling utama adalah tidak lengkap berkas persyaratan,’’ demikian Mashuri.(fry)

BACA JUGA:Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK BKN dan Kemenparekraf 2023: Cek Nama-namanya di Sini, Semoga Beruntung

 

Berikut Rekap Final Jumlah Pendaftar PPPK Pemkab Bengkulu Tengah

 

1. FORMASI PPPK GURU

 

Jumlah formasi 54 orang

 

Jumlah pendaftar 53 orang

 

Jumlah yang sudah submit 53 orang

 

2. FORMASI NAKES

 

Jumlah formasi 50 orang

 

Jumlah pendaftar 171 orang

 

Jumlah yang sudah submit 163 orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: