Terdata 88 BUMDes di Bengkulu Tengah Belum Berbadan Hukum, Ilegalkah?

Terdata 88 BUMDes di Bengkulu Tengah Belum Berbadan Hukum, Ilegalkah?

--

Terdata 88 BUMDes di Bengkulu Tengah Belum Berbadan Hukum, Ilegalkah?

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Berdasarkan pendataan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah, saat ini baru 55 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah berbadan hukum. 

 

Sementara 88 BUMDes lainnya belum memiliki badan hukum.

 

Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan DPMD Bengkulu Tengah, Sandarman, S.Sos, M.Si menuturkan jika dalam pengurusan badan hukum, masih banyak desa yang terkendala dengan administrasi. 

 

BACA JUGA:Jangan Disepelekan, Perilaku yang Sering Dilakukan Ini Mengundang Penyakit

 

BACA JUGA:Situasi Mencekam, Korban Jiwa Tembus Ribuan Orang, Pemerintah RI Imbau WNI Tinggalkan Palestina dan Israel

 

Dimana pemberkasan berproses di Kementerian Desa.

 

‘’Jika tidak memiliki badan hukum, maka bisnis BUMDes tersebut hanya menggunakan dana desa dan sangat bergantung dalam anggaran. Tetapi, jika sudah berbadan hukum, maka akan cepat dan mudah mereka untuk mendapatkan bantuan. Baik dari provinsi maupun dari pusat. Untuk pelatihan maupun bantuan peralatan juga dipermudah,’’ jelas Sandarman.

 

Sandarman menuturkan jika DPMD dibantu Kejari Bengkulu Tengah akan semaksimal mungkin menyelesaikan target 80 persen minimal seluruh BUMDes sudah berbadan hukum. 

 

BACA JUGA:Promo 10.10 HokBen x BRI Bikin Kenyang, 4 Menu Hoka Hemat Cuma Rp10.000

 

BACA JUGA:Modal KTP Doang Kamu Bisa Dapatkan Pinjaman Limit Rp20 Juta, Buruan Aktivasi Livin' PayLater Sekarang

 

Sehingga nantinya bisa berkembang dengan pesat.

 

‘’Jika BUMDes belum berbadan hukum, itu tidak bisa dibilang ilegal juga, tetapi hanya terkendala di pengadaan modal dari dana desa dan tidak akan menerima bantuan dari pihak luar. Kami bersama pihak Kejari akan semaksimal mungkin membuat target 80 persen tercapai,’’ demikian Sandarman.(cw1)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: