Pemerintah Targetkan 500.000 Unit Alat Masak Listrik Hibah Tersalurkan di Tahun Ini

Pemerintah Targetkan 500.000 Unit Alat Masak Listrik Hibah Tersalurkan di Tahun Ini

--

Pemerintah Targetkan 500.000 Unit Alat Masak Listrik Hibah Tersalurkan di Tahun Ini

RAKYAT BENTENG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga. 

Sebagai turunannya telah diterbitkan pula Petunjuk Teknis Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 548.K/TL.04/DJL.3/2023.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu menyampaikan program pemberian AML di tahun 2023 merupakan insentif kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.

"Tujuan program ini adalah menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal dan berkelanjutan. Selain itu program ini bertujuan mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik perkapita, serta mendukung teknologi memasak yang lebih bersih," ujar Jisman dalam keterangan resminya, Senin 9 Oktober 2023 dilansir dari disway.id

Program Penyediaan AML sebanyak 500.000 unit pada tahun 2023 ini di seluruh Indonesia berpotensi meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 GWh setara dengan kapasitas pembangkitan 20MW. 

BACA JUGA:Presiden Jokowi Mendesak Perang Israel dan Hamas Dihentikan! Menteri Luar Negeri Diperintahkan Ini

BACA JUGA:Rachmat Riyanto Jabat Ketua, Berikut Daftar Lengkap Dewan Pengurus Korpri Bengkulu Tengah Masa Bakti 2023-2028

BACA JUGA:Promo JCO Terkini: 1/2 Lusin Donuts dan 1 Box JPops Rp99.000, Bisa Order Sambil Rebahan

Program ini juga berpotensi menghemat LPG sekitar 29 juta kilo atau setara 9,7 juta tabung 3 Kg.

"Program ini akan bermanfaat kepada pelanggan yang dapat menurunkan biaya sebagian memasak yang sebelumnya menggunakan LPG. Untuk Pemerintah, program ini dapat mengurangi subsidi impor LPG 3kg yang digunakan untuk memasak. Bagi PLN program ini dapat meningkatkan penjualan listrik," jelasnya.

Jisman juga menyampaikan bahwa target rumah tangga penerima AML adalah pelanggan PLN atau PLN Batam berdaya 450 VA s.d. 1.300 VA yang berdomisili di daerah tersedia listrik 24 jam menyala, rumah tangga tersebut tidak memiliki AML.

“Spesifikasi AML yang akan didistribusikan antara lain berfungsi minimal memasak nasi, menghangatkan dan mengukus dengan kapasitas sebesar 1,8 s.d. 2,2 liter," imbuh Jisman.

Lebih jauh Jisman menyampaikan bahwa program ini merupakan hibah dari Pemerintah, oleh karena itu perlu disematkan stiker yang bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM" dan "Tidak untuk diperjualbelikan".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: