Wilayah Desa Masuk Hutan Buru, Kades Kota Niur Beri Respon Begini

Wilayah Desa Masuk Hutan Buru, Kades Kota Niur Beri Respon Begini

--

Wilayah Desa Masuk Hutan Buru, Kades Kota Niur Beri Respon Begini

 

RAKYATBENTENG.COM - Setelah ditetapkan bahwa kawasan pemukiman warga Desa Kota Niur Kecamatan Semidang Lagan telah dibebaskan oleh kawasan Hutan Buru beberapa waktu lalu, belum sepenuhnya membuat warga senang. 

 

Pasalnya, dalam kegiatan Pembebasan Hutan Buru Dalam Pemukiman yang dilaksanakan di Hotel Santika, 27 September 2023 lalu, masih terdapat beberapa titik kawasan desa yang terdeteksi masuk dalam kawasan hutan buruh.

 

Kades Kota Niur, Rangga Fernando menuturkan terdeteksi 10 rumah masuk dalam kawasan hutan butuh. 

 

BACA JUGA:16 ASN di Bengkulu Tengah Masuk Daftar Indisipliner, Tersebar di OPD Mana Saja

 

BACA JUGA:Kabar Gembira! Kemendikbud Buka Seleksi CPNS 16.102 Formasi Jabatan Dosen 2023, Penempatan di PTN se-Indonesia

 

Ia menginginkan kedepan luas kawasan tersebut memiliki batas asli antara hutan produksi dengan hutan buru agar masyarakat aman untuk bercocok tanam.

 

‘’Sebelumnya kami pun ikut memberikan ucapan terima kasih kepada BKSDA yang telah membebaskan lahan pemukiman kami yang dulunya milik perusahaan sekarang sudah menjadi hutan produksi. Akan tetapi masih ada titik wilayah yang terdapat rumah warga tapi masih masuk ke kawasan hutan buruh," ungkap Rangga.

 

Rangga mengatakan, dalam pengajuan untuk membebaskan wilayah terdeteksi tersebut kades bersama pihak balai kehutanan dan camat akan mendata ulang langsung ke lokasi.

 

‘’Dalam waktu dekat ini mudah-mudahan wilayah tersebut dapat dibebaskan. Kasihan warga tidak bisa bertani dan bercocok tanam sedangkan sumber pendapatan warga sebagian besar bertani," kata Rangga.

 

BACA JUGA:Promo Burger King : Gunakan Gopay-mu dan Dapatkan Cashback Hingga Rp50.000, Berlaku Hingga 30 September 2023

 

BACA JUGA:Hati-hati, Buat Stiker WhatsApp Gunakan Foto Orang Lain Dapat Dipidana, Bisa Denda Rp2 Miliar, Penjara 8 Tahun

 

Rangga menjelaskan, untuk saat ini pihaknya menginginkan batas antara hutan produksi dan hutan buru. 

 

Hal tersebut ternyata juga berdampak pada hewan buas yang sering masuk ke pemukiman warga desa.

 

‘’Batas yang saya maksudkan, itu seperti kira-kira 500 meter ke belakang itu bisa untuk bertani sehingga tidak sepenuhnya hutan langsung di belakang rumah. Jelas itu berdampak bagi masyarakat karena dalam satu bulan ini saja sudah ada kejadian tujuh ekor beruang yang masuk pemukiman masyarakat akibat hutan terlalu dekat dengan rumah warga,’’ demikian Rangga.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: