Peluang Emas untuk Lulusan SMK! Kementerian LHK Buka 2.788 Formasi PPPK 2023, Gaji Tertinggi Rp4.818.600

Peluang Emas untuk Lulusan SMK! Kementerian LHK Buka 2.788 Formasi PPPK 2023, Gaji Tertinggi Rp4.818.600

--

8. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya.

9. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.

10. Bebas dari narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya (surat keterangan bebas narkoba/NAPZA wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

11. Wajib memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun secara terus menerus di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.

12. Tidak mengajukan permintaan pemutusan hubungan kerja sebelum memenuhi masa perjanjian kerja paling singkat 90% dan telah memenuhi target kinerja paling kurang 90%. Apabila tidak memenuhi syarat tersebut, maka dikenakan pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dan tidak dapat melamar kembali sebagai ASN.

Ketentuan Pelamar: 

1. Pelamaran dilakukan secara daring melalui SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.

2. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 instansi dan 1 jabatan.

3. Dalam hal pelamar sebagaimana dimaksud pada butir 2 diketahui melamar:

a. lebih dari 1 instansi dan/atau 1 jenis Jabatan atau

b. menggunakan 2 Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: