Kementerian Pertanian Buka Formasi PPPK 2023 untuk Lulusan SMK, Usia Maksimal 57 Tahun, Gaji Rp5 Jutaan

Kementerian Pertanian Buka Formasi PPPK 2023 untuk Lulusan SMK, Usia Maksimal 57 Tahun, Gaji Rp5 Jutaan

--

dengan masa Perjanjian Kerja ditentukan paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan Instansi dengan memperhatikan batas usia pensiun sesuai jenjang jabatan.

Gambaran deskripsi tugasnya adalah menyiapkan penyusunan rencana kerja tingkat laboratorium (Ulas Darah, Feses dan Hati), menyiapkan bahan dan peralatan tingkat laboratorium (Ulas Darah, Feses dan Hati), memelihara Peralatan Sederhana, Pemeriksaan dokumen persyaratan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan, pemeriksaan dokumen persyaratan melakukan pemeriksaan etiket/label, membuat preparat untuk keperluan pengujian/ pemeriksaan /identifikasi tingkat kesulitan I (Ulas Darah, Feses dan Hati). 

Sebagai persyaratan khusus, pada saat mendaftar, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku) dengan ketentuan: SMK Bidang Peternakan yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dengan nilai ijazah/ujian sekolah rata-rata minimal 6,50 (enam koma lima puluh).

Bagi Anda yang ingin mengetahui informasi lebih lengkap rincian formasi, persyaratan, tata cara pendaftaran PPPK Kementerian Pertanian 2023 dapat melihatnya DI SINI.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: