Kajari Firman Ajak Putra Putri Bengkulu Tengah Ikuti Seleksi CPNS Kejaksaan 2023, Cek Lagi Persyaratan di Sini
--
Kajari Firman Ajak Putra Putri Bengkulu Tengah Ikuti Seleksi CPNS Kejaksaan 2023, Cek Lagi Persyaratan di Sini
RAKYATBENTENG.COM – Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 sudah dibuka. Kejaksaan RI menjadi salah satu instansi yang membuka peluang CASN 2023 baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ada empat jabatan yang disediakan, dengan total yang diterima sebanyak 7.846 orang. Rinciannya Ahli Pertama Jaksa dengan jumlah formasi sebanyak 2.000 orang. Kemudian Petugas Barang Bukti sebanyak 1.446 orang, Pengelola Penanganan Perkara 2.142 orang, dan Penjaga Tahanan 2.258.
BACA JUGA:Pendaftaran SSCASN Sudah Dibuka, Yuk Simak Lagi Tata Cara Buat Akun
BACA JUGA:CPNS Kemenkumham 2023: Calon Pelamar Formasi Polsuspas Wajib Baca Syarat Khusus Ini
Kajari Bengkulu Tengah (Benteng), Dr. Firman Halawa, SH, MH mengimbau kepada putra dan putri Bengkulu Tengah untuk mendaftarkan diri pada seleksi CPNS Kejaksaan 2023.
Persyaratan secara lengkap dapat dilihat pada link resmi pendaftaran SSCASN ataupun akun media sosial Kejaksaan RI.
BACA JUGA:SUDAH RILIS! Ini Dia Tata Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan Seleksi CPNS Mahkamah Agung 2023
‘’Saya imbau kepada seluruh masyarakat, putra-putri Bengkulu Tengah yang memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftarkan diri pada seleksi CPNS Kejaksaan 2023. Saya berharap banyak dari masyarakat Benteng yang lulus dalam penerimaan kali ini,’’ ujar Firman.
Sementara itu, pendaftaran CASN 2023 sudah dimulai pada 20 September hingga 9 Oktober mendatang, dilihat dari akun Instagram @biropegkejaksaan. Sementara untuk syarat-syarat pendaftaran yang harus dipenuhi secara detail dapat dilihat melalui website biropeg.kejaksaan.go.id.
BACA JUGA:Resmi Dirilis, Download File Pengumuman CPNS Kejaksaan 2023 di Sini!
BACA JUGA:RESMI! Ini Nilai Ambang Batas Seleksi CPNS 2023
Adapun Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan tata kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
b. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar
c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
BACA JUGA:RESMI! KPK Buka Lowong CPNS 2023, Ada 214 Formasi
BACA JUGA:Beredar Daftar Lengkap Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung, Download File di Sini
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah
e. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI atau Anggota Kepolisian RI
f. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
g. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
h. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
BACA JUGA:CPNS Kemenkumham 2023: Calon Pelamar Formasi Polsuspas Wajib Baca Syarat Khusus Ini
BACA JUGA:Gaji Menggiurkan, Cek Fakta Lowong CPNS Kemenkumham 2023
i. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan
j. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah
k. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, prikotropika, prekursos dan zat adiktif lainnya.
Secara lengkap, silakan download file pengumuman CPNS Kejaksaan 2023 dengan cara KLIK DI SINI!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: