Heboh Anggota Badan Intelijen Berpangkat Letnan Kolonel Diringkus di Depok, Ternyata Oh Ternyata
tangkapan layar video TikTok--
Heboh Anggota Badan Intelijen Berpangkat Letnan Kolonel Diringkus di Depok, Ternyata Oh Ternyata
RAKYAT BENTENG.COM - Berapa hari ini warganet dihebohkan dengan viralnya penangkapan seorang Perwira Menengah (Pamen) TNI AD berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) yang bertugas di Badan Intelijen Strategis (BAIS). Penangkapan sendiri dilakukan di Kantor Camat Cipayung, Kota Depok Jawa Barat pada Jumat, 15 September 2023.
Belakangan terungkap ternyata pria berinisial RN tersebut adalah TNI gadungan. Walah!
RN nekat menyamar sebagai Pamen TNI untuk melancarkan aksi dugaan kejahatannya. Dimana dalam aksinya ia telah berhasil mengelabui mantan Camat Pancaron Mas, Syaiful Hidayat. Pensiunan PNS itu mengalami kerugian sekitar Rp38 juta. Modusnya, RN menjanjikan kepada korban bisa memindahkan atau memutasikan tempat tugas anaknya dari luar Jawa ke Depok.
Beruntung sebelum jatuh korban lainnya penyamaran RN keburu terbongkar. RN diamankan petugas saat sedang berada di Kantor Kecamatan Cipayung, Kota Depok, sekitar pukul 14.30 WIB. Diduga hendak mencari korban penipuan lainnya.
BACA JUGA:PNS Dilarang Iri! Buka 347 Formasi, Instansi Ini Tawarkan Gaji Maksimal untuk PPPK Sebesar Rp10 Juta
BACA JUGA:Rekrutmen Perwira Prajurit Karier TNI 2023 Sudah Dibuka, Cek di Sini Persyaratan dan Cara Daftarnya
Selain seragam TNI lengkap dengan tanda pangkat dua melati emas di bahu serta atribut lainnya, petugas juga mengamankan sangkur dan pistol korek api dari tangan pria asal Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim itu.
Dilansir dari sumeks.disway.id, Dandim 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto, mengatakan penangkapan berawal atas kecurigaan warga dengan aktivitas pelaku.
“Setelah kami telusuri, ternyata RN ini bukan anggota TNI,” jelasnya.
“Ulahnya merugikan institusi TNI, khususnya Angkatan Darat,” tegas Totok.
Karena pelaku merupakan warga sipil, maka RN diserahkan ke pihak kepolisian Polres Metro Depok untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dari tangan pelaku, kami amankan sepucuk pistol korek api dan sangkur. Berikut seragam TNI-nya,” ulasnya.
Totok menyebut, pelaku sudah lebih dari dua tahun mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Letkol. Menipu masyarakat dengan cara menjadi makelar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: