Calon Nasabah Wajib Tahu, Pinjam KUR Rp10 Juta Saja Bisa Ditolak Jika Berani Lakukan Kesalahan Ini

Calon Nasabah Wajib Tahu, Pinjam KUR Rp10 Juta Saja Bisa Ditolak Jika Berani Lakukan Kesalahan Ini

Pengajuan KUR.--

BACA JUGA:Bunga Kecil Hanya 6 Persen Setahun, Pinjaman KUR BRI Plafon Puluhan Juta Rupiah

BACA JUGA:Dapatkan KUR Mikro BRI Rp 50.000.000, Maksimal Jangka 5 Tahun

Untuk memahami lebih lanjut, perlu dicatat bahwa persyaratan yang ditetapkan oleh bank atau lembaga keuangan untuk mendapatkan KUR adalah sebagai berikut:

1. Belum Pernah Menerima Kredit/Kemudahan Investasi/Modal Kerja Komersial

Calon peminjam harus memenuhi kriteria ini, kecuali jika mereka telah menerima kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema ultra mikro, atau jenis pinjaman dari perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

2. Syarat Dokumen

Dokumen yang diperlukan meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan yang mencantumkan jenis usaha dan lama beroperasi. Sesuai dengan jenis KUR yang diajukan, waktu berdirinya usaha minimal harus mencapai 6 bulan. Dokumen lainnya termasuk identitas (e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP), Kartu Keluarga (KK), serta akta nikah.

3. Partisipasi dalam Program BPJS

Untuk KUR Kecil, partisipasi dalam program BPJS juga menjadi syarat wajib.

4. Selain identitas e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah, syarat lain yang harus dipenuhi adalah SIUP TDP NPWP SITU, IUMK, atau Surat Keterangan Usaha lainnya, termasuk NPWP.

Demikian informasi yang penting diketahui oleh calon nasabah agar tidak ditolak saat pengajuan peminjaman KUR.

Dapatkan informasi lengkap terkait dengan pinjaman modal perbankan lainnya dengan cara KLIK DI SINI!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: