PNS Dilarang Iri! Buka 347 Formasi, Instansi Ini Tawarkan Gaji Maksimal untuk PPPK Sebesar Rp10 Juta

PNS Dilarang Iri! Buka 347 Formasi, Instansi Ini Tawarkan Gaji Maksimal untuk PPPK Sebesar Rp10 Juta

--

Terampil - Pranata Komputer (263)

Non Kependidikan 

D-III Teknologi Komputer 

D-III Teknik Komputer 

D-III Sistem Informasi 

D-III Teknologi Informasi 

D-III Manajemen Informatika 

D-III Teknik Informatika 

Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur (41)

Non Kependidikan 

D-III Administrasi Publik 

D-III Komputer dan Sistem Informasi D-III Manajemen Informatika 

D-III Manajemen Sumber Daya Manusia D-III Sistem Informasi 

D-III Teknik Komputer 

Yang cukup mengejutkan, penghasilan PPPK di Instansi ini terbilang cukup besar. Dimana untuk jabatan Ahli Pertama - Analis Hukum penghasilannya mulai dari Rp 7.500.000,- Rp 10.000.000. Demikian halnya pada jabatan Ahli Pertama - Arsiparis, gajinya Rp7.500.000- Rp10.000.000. Sedangkan untuk tiga jabatan lainnya akan memperoleh gaji Rp6.100.00 - Rp8.300.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: