PNS Dilarang Iri! Buka 347 Formasi, Instansi Ini Tawarkan Gaji Maksimal untuk PPPK Sebesar Rp10 Juta
--
Terampil - Pranata Komputer (263)
Non Kependidikan
D-III Teknologi Komputer
D-III Teknik Komputer
D-III Sistem Informasi
D-III Teknologi Informasi
D-III Manajemen Informatika
D-III Teknik Informatika
Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur (41)
Non Kependidikan
D-III Administrasi Publik
D-III Komputer dan Sistem Informasi D-III Manajemen Informatika
D-III Manajemen Sumber Daya Manusia D-III Sistem Informasi
D-III Teknik Komputer
Yang cukup mengejutkan, penghasilan PPPK di Instansi ini terbilang cukup besar. Dimana untuk jabatan Ahli Pertama - Analis Hukum penghasilannya mulai dari Rp 7.500.000,- Rp 10.000.000. Demikian halnya pada jabatan Ahli Pertama - Arsiparis, gajinya Rp7.500.000- Rp10.000.000. Sedangkan untuk tiga jabatan lainnya akan memperoleh gaji Rp6.100.00 - Rp8.300.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: