Indisipliner, 8 Oknum ASN di 4 OPD Bengkulu Tengah Terancam Sanksi, Ini Daftarnya

Indisipliner, 8 Oknum ASN di 4 OPD Bengkulu Tengah Terancam Sanksi, Ini Daftarnya

--

BACA JUGA:Pemerintah Resmi Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

BACA JUGA:WARNING! Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Bisa Terancam Denda Rp 5 Miliar

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si membenarkan bahwa TPK sedang memproses tindak dugaan indisipliner ke delapan oknum pegawai.

Sebelumnya mereka telah diproses di tingkat OPD masing-masing namun tidak kunjung ada perubahan. Alhasil OPD melimpahkan penanganannya kepada TPK untuk diproses lebih lanjut. 

"Dugaan indisipliner semua, jarang masuk kantor. Tim sudah turun ke OPD-OPD tersebut melakukan klarifikasi atas laporan yang diterima," ungkap Apileslipi.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: