Duuh! Sedang Liput Keributan, Wartawan Jadi Korban

Duuh! Sedang Liput Keributan, Wartawan Jadi Korban

Ilustrasi--

RAKYAT BENTENG.COM - Aksi dugaan kekerasan terhadap Jurnalis kali ini terjadi di kawasan Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara. Wartawan berinisial MS (24) diduga dikeroyok pada saat liputan.  

Kapolsek Pademangan, Komisaris Polisi Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan kejadian terjadi Minggu, 23 Juli 2023.

Diungkapkannya, pihaknya berhasil mengamankan enam orang pelaku. Keenamnya adalah AM, C, MOK, HS, WOW, dan DA.

"Merespon laporan dan berita viral di Medsos, anggota kami bergerak cepat dan berhasil mengamakan para tersangka yang terlibat pengeroyokan. Sekitar tiga jam setelah kejadian kami berhasil menangkap para rerangka," katanya kepada awak media, ditulis Rabu 26 Juli 2023 dilansir dari disway.id https://disway.id/read/715526/wartawan-dikeroyok-saat-liput-keributan-di-ancol-6-orang-diamankan-polisi

BACA JUGA:WASPADA! Gunung Dempo Erupsi, PVMBG Imbau

BACA JUGA:Mereka yang Kegirangan Dapat Buah Tangan dari Presiden Joko Widodo

Dijelaskannya, selain MS  ada ANT (18) yang jadi korban. MS dikeroyok saat sedang meliput keributan di pintu utama Barat Taman Impian Jaya Ancol.

"Saat meliput, salah seorang tersangka (MOK) langsung mendorong hingga terjatuh kemudian ditabrak oleh HS dengan sepeda motornya, saat bangun korban yang masih mengenakan helm dipukul AM dan ditampar oleh MOW," jelasnya.

Diterangkannya dari enam orang yang diamankan terdiri dari empat orang dewasa dan dua orang masih di bawah umur.

Akibat perbuatannya, empat tersangka dewasa dijerat dengan Pasal 170 KUHP ancamannya lima tahun penjara.

Sementara itu, dua orang anak yang berkonflik dengan hukum dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 80 Ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman tiga tahun enam bulan penjara.

"Selain tersangka, penyidik juga turut mengamankan barang bukti berupa baju, jaket, dan bukti video (rekaman) saat kejadian." tandasnya.(tim) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: