KABAR GEMBIRA! Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha Mulai 28 Juni hingga

KABAR GEMBIRA! Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha Mulai 28 Juni hingga

Ilustrasi__dok--

RAKYAT BENTENG.COM - Pemerintah secara resmi telah menetapkan libur Hari Raya Idul Adha 1444 H selama 3 hari. Yakni mulai tanggal 28 hingga 30 Juni 2023.

Hal tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Republik Indonesia (RI) mengenai hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.

Surat sendiri telah ditandatangani pada tanggal 16 Juni 2023 oleh Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama, Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan, serta Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi. 

Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa Hari Libur Nasional 2023 yaitu Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023 dan Hari Cuti Bersama di Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 dan hari Jumat, 30 Juni 2023.

Surat ini merupakan perubahan kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.(tim)

Artikel ini telah tayang di disway.id https://disway.id/read/708835/Tok-Cuti-Idul-Adha-Jadi-3-Hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: