Belum Nyerah, 4 Cakades Ini Bakal Tempuh Jalur Hukum Didampingi

Belum Nyerah, 4 Cakades Ini Bakal Tempuh Jalur Hukum Didampingi

dok__rakyatbenteng.disway.id--

RAKYAT BENTENG.COM - Tak lantas menyerah meski tuntutannya kandas di tingkat kabupaten, keempat Calon Kepala Desa (Cakades) Desa Sidodadi, Kecamatan Pondok Kelapa yang merasa dicurangi saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) minggu lalu bakal membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum. Rencananya mereka akan meminta pendampingan dari pengacara kondang asal Kota Bengkulu. 

Terkait upaya hukum yang akan ditempuh, keempat cakades masing-masing Karyono, Rupni Anwardi, Paulus Ponidi dan Priyati menunggu surat balasan dari Pemkab Benteng atas hasil rapat yang telah dilakukan pada Jumat, 26 Mei 2023. 

BACA JUGA:Menegangkan! Evakuasi Mobil yang Renggut Nyawa Warga Lubuklinggau dari Dasar Jurang

"Kita masih menunggu surat balasan hasil rapat di Pemda kemarin (Jumat, red). Setelah itu baru kita bicarakan kembali rencana untuk menempuh jalur hukum. Ya, rencananya kita akan menggunakan pengacara," ungkap Rupni diamini cakades lainnya.

Sekadar mengulas, terbongkarnya dugaan kecurangan dalam pilkades berawal dari kesaksian warga setempat. Dimana warga mengaku menerima uang Rp100.000 diduga dari salah seorang cakades untuk memilihnya. 

BACA JUGA:Awesome, Kades Syaifurohman Dapat Dukungan Langsung dari Gubernur Rohidin, Ajak Masyarakat Vote

‘’Dikasih saat ada orang pesta. Rp100 ribu. Dipanggil sama, masih ponakan, saya enggak minta. Harus milih nomor ...,’’ ungkap salah seorang warga saat disambangi media ini usai pelaksanaan pilkades.

Dan bukan hanya satu orang saja, terdapat beberapa warga lain yang memberikan keterangan sama. Keterangan demi keterangan yang disebut-sebut menguatkan dugaan kecurangn sudah dikantongi keempat cakades, baik berupa rekaman suara maupun video, sebagai bukti. 

Berbekal itulah keempat cakades melakukan perlawanan secara terang-terangan, menolak hasil pilkades dan meminta dilakukan pemilihan ulang dengan tidak mengikutsertakan calon yang diduga curang. Sebagaimana tertuang dalam surat yang disampaikan ke Dinas PMD.(sir3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: