TGR Benteng Tembus Rp 2,4 Miliar, Perjadin jadi Sorotan, Tersebar di Sembilan OPD

TGR Benteng Tembus Rp 2,4 Miliar, Perjadin jadi Sorotan, Tersebar di Sembilan OPD

--

RAKYATBENTENG.COM - Predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2022 Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) bukan tanpa catatan. Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu, Tuntutan Ganti Rugi (TGR) tembus diangka Rp 2,4 miliar. Mayoritas terletak pada uang perjalanan dinas (Perjadin) yang tersebar di 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tak wajar.

BACA JUGA:Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah Lolos Seleksi Administrasi Calon Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu

Inspektur Daerah Benteng, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE mengatakan jika saat ini pihaknya sedang membuat konsep maupun rumusan hasil audit yang kemudian akan diteruskan ke OPD bersangkutan.

"LHP BPK langsung turun ke bupati. Atas dasar Instruksi bupati, sedang kami konsep dan Insya Allah dalam beberapa hari ini akan diteruskan kepada OPD yang ada temuan ataupun catatan dari rekomendasi BPK," ujar Welldo.

BACA JUGA:Program Penertiban Kendaraan Mati Pajak, Tujuh Kendaraan Terjaring Razia

Welldo menuturkan jika saat ini proses pengembalian telah terbilang bagus. Dari total Rp 2,4 miliar, hampir Rp 2 miliar telah dikembalikan.

"Daerah kita luar biasa. Karena beberapa tahun terakhir belum pernah mencapai angka ini. Tapi dalam tempo 60 hari ini akan kita selesaikan. Saat ini saja sudah hampir Rp 2 miliar yang dikembalikan," demikian Welldo.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: