Program Penertiban Kendaraan Mati Pajak, Tujuh Kendaraan Terjaring Razia

Program Penertiban Kendaraan Mati Pajak, Tujuh Kendaraan Terjaring Razia

--

RAKYATBENTENG.COM – Satuan Lantas Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu Selasa, 16 Mei 2023 pagi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penertiban kendaraan dalam rangka pemutihan pajak kendaraan. Razia kendaraan berlangsung di depan Mako Polres Benteng Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi. Hasilnya terdapat tujuh kendaraan yang surat kendaraannya ditilang.

BACA JUGA:Biaya Operasi Guru PAUD Asal Benteng Ditanggung BPJS, Bantuan Pemilik Mobil?

Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kasat Lantas, Iptu. Wiyanto, SH mengatakan jika sasaran razia kali ini yakni kendaraan roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak, tidak menggunakan helm, tidak tertib berlalu lintas maupun kendaraan yang mati pajak.

BACA JUGA:Keluhkan Listrik Sering Padam via PLN Mobile, Jawabannya Bikin Geleng-Geleng

‘’Hasil razia, ada tujuh kendaraan yang terjaring razia. Kita lakukan penahanan surat kendaraan baik SIM maupun STNK,’’ ujar Wiyanto.

BACA JUGA:Diminta Usut Bangunan Senilai Miliaran di Disdagperinkop UKM, Kajari:

Wiyanto menuturkan, kegiatan sosialisasi dan penertiban ini akan dilakukan secara berkala guna memberitahukan kepada masyarakat terkait program pemutihan pajak dari Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:Diperkuat Mantan Ketua PKB, Partai Hanura Bengkulu Tengah Targetkan

‘’Sosialisasi ini akan kami lakukan secara masif kepada pengendara,’’ demikian Wiyanto.(sir)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: