Gara-Gara Dituding Selingkuh, Cekcok Mulut Berujung Dugaan KDRT, Istri Lapor Polisi
Korban melapor ke Polsek Talang Empat.--
RAKYATBENTENG.COM - RI (35), warga Desa Air Sebakul Kecamatan Talang Empat dilaporkan oleh istrinya sendiri, Dewi Oktavia ke Polsek Talang Empat. RI dilaporkan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka lebam. Kejadian berlangsung pada pada Selasa, 28 Maret 2023 sekitar pukul 22.40 WIB malam. Informasi sementara, perkara ini dipicu lantaran sang suami diduga menuding istrinya selingkuh. Tak senang, akhirnya terjadi cekcok mulut yang berujung pada KDRT.
BACA JUGA:Duit Miliaran Rupiah Diduga Hasil Korupsi Bupati Kapuas dan Istri Digunakan untuk
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kapolsek Talang Empat, AKP. Suroso Risdianto, SH membenarkan adanya kejadian tersebut. Laporan dari korban telah diterima dan saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan.
"Benar. Kami sudah terima laporannya. Saat ini sedang kami proses. Informasi dari korban, ia menerima sejumlah luka lebam akibat KDRT. Ia mengaku dituduh selingkuh oleh suaminya," kata Suroso.
BACA JUGA:Perkuat Kontribusi Bagi Masyarakat dan Negara, BSI Salurkan Zakat Lebih Dari Rp173 Miliar
Suroso menuturkan, berdasarkan pengakuan korban, telah melakukan visum dengan luka yang dialami pada bagian lutut dan hidung.
"Keterangannya dipukul dibagian wajah dan ditendang bagian kaki. Tapi laporan ini masih kami dalami," demikian Suroso.(sir1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: