Indahkan SE Gubernur, Guru di Dua Sekolah Ini Dites Mengaji

Indahkan SE Gubernur, Guru di Dua Sekolah Ini Dites Mengaji

RAKYATBENTENG.COM - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur tentang ASN Provinsi Bengkulu dituntut bisa baca ayat suci Al-Quran, SMAN 2 Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menjadwalkan pada Jumat (20/1) ini akan melakukan tes mengaji bagi seluruh guru di sekolah.

 

Kepala SMAN 2 Benteng, Desi Susianti, M.Pd mengatakan dalam surat SE tersebut menegaskan seluruh ASN dalam lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu diwajibkan bisa membaca ayat suci Al-Quran.

 

‘’Seluruh guru dan staff di sekolah dijadwalkan pada hari Jumat mendatang akan melaksanakan pengecekan kemampuan membaca huruf hijaiyah dalam Al-Quran,’’ kata Desi.

 

Sementara, Kepala SMKN 2 Benteng, Edi Rusman Jaya, M.Pd melalui Waka Kesiswaan, Nurhidayat, S.Pd mengatakan jika sekolahnya telah melaksanakan tes mengaji pada Senin (16/1) lalu.

 

Total 67 guru dan staf beragama Islam yang dites.

 

‘’Masing–masing guru dites satu persatu membaca ayat suci Al-Quran yang dibimbing langsung oleh guru agama kami. Syafaat untuk menilai kriteria membaca yang dikategorikan bisa baca lancar, bisa baca belum lancar dan belum bisa baca. Alhamdulillah tidak ada yang masuk dalam kategori belum bisa baca,’’ pungkas Nurhidayat.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: