Golbe Segera Turun ke Jalan, Tiga Kantor Pemerintah Bakal Jadi Lokasi Demonstrasi
ilustrasi--
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Gabungan Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (Golbe) Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan tengah mempersiapkan aksi demonstrasi yang akan digelar dalam waktu dekat.
Aksi tersebut direncanakan berlangsung di tiga titik sekaligus sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Meski demikian, jadwal pelaksanaan aksi masih menunggu hasil rapat internal organisasi yang saat ini belum rampung karena masih menunggu kehadiran seluruh perwakilan anggota.
BACA JUGA:Golbe Soroti Perangkat Desa Mangkir Kerja, Kades Diminta Bertindak Tegas
BACA JUGA:Pengunjung Usul Maroba Berbinar Dipindah, Soroti Lokasi dan Area Parkir
Koordinator Golbe Kabupaten Bengkulu Tengah, Hasnul Effendi, S.H., mengatakan demonstrasi akan dipusatkan di Kantor DPRD Bengkulu Tengah, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah, dan Kantor Bupati Bengkulu Tengah.
"Kami masih menggelar rapat internal karena masih ada beberapa rekan yang belum bisa hadir. Setelah seluruh keputusan disepakati, hasilnya akan kami sampaikan. Yang jelas, rencana demonstrasi akan dilakukan di tiga titik, yaitu di depan Kantor DPRD, Kejari, dan Kantor Bupati Bengkulu Tengah," ujar Hasnul.
Ia menjelaskan, aksi tersebut akan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya meminta kejelasan tindak lanjut penanganan sejumlah perkara yang sebelumnya telah ditangani Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Siapkan 16 Cabor, KONI Bengkulu Tengah Bidik Juara Umum Porprov X Bengkulu 2026
BACA JUGA:Kemensos Minta Minimal 5 Hektare, Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat Bengkulu Tengah Terkendala
Selain itu, Golbe juga akan menyoroti persoalan dugaan pengelolaan aset dan penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah.
"Persoalan lahan di Dinas Perkim yang sempat diperiksa Kejari hingga sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas. Selain itu, kami juga meminta pengelolaan anggaran pemerintah dilakukan secara terbuka. Karena itu kami juga akan menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati untuk melihat langkah pemerintah daerah terhadap berbagai dugaan yang berkembang, apakah akan memanggil kepala OPD terkait atau mengambil langkah lainnya," katanya.
Menurut Hasnul, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan laporan maupun dugaan perkara yang telah diproses oleh aparat penegak hukum.
BACA JUGA:KKP Rampungkan Survei Kampung Nelayan Merah Putih, Bengkulu Tengah Tinggal Tunggu Hasil
BACA JUGA:Rehab Balai Posyandu Rp100 Juta Diduga Mangkrak, Kades Pekik Nyaring:
"Dari pihak Kejari juga kami berharap ada tindak lanjut yang jelas terhadap laporan-laporan yang sudah masuk. Selama ini yang terdengar hanya proses pemeriksaan. Masyarakat tentu ingin mengetahui seperti apa hasil akhirnya," pungkasnya.
Golbe menegaskan aksi yang direncanakan tersebut akan dilaksanakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka dengan tetap mengedepankan mekanisme yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: