Pejabat Diminta Tumbuhkan Rasa Tanggungjawab

Pejabat Diminta Tumbuhkan Rasa Tanggungjawab

--

RAKYATBENTENG.COM - Hari kedua pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi Pejabat Eselon III dan IV (Sub Koordinator/ Pejabat Hasil Penyetaraan) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Pejabat Sub Koordinator diminta untuk terus menumbuhkan rasa tanggungjawab sehingga betul-betul mematuhi aturan dan disiplin.

Terlebih menurut Asisten II Fachriza, Perjanjian Kinerja yang ditandatangani ini merupakan dasar untuk menyusun sasaran kinerja pegawai nantinya. Untuk itu pengawasan dari masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta optimal melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala.

"Hal ini juga menjadi tugas pimpinan OPD untuk mengawasi dan mengevaluasi setiap saat," jelas Facriza usai pimpin Apel Pagi dan menyaksikan Penandatanganan PK Pejabat Eselon III dan IV (Subkoordinator/ Pejabat Hasil Penyetaraan), pada lingkup Disperindag Provinsi Bengkulu, di Gedung Dekranasda Provinsi Bengkulu, Selasa (14/02).

BACA JUGA:Gapura Perbatasan Bengkulu Tengah Kumuh dan Rusak, Pemkab Terkesan

BACA JUGA:Warga Setuju, PJ Bupati Himbau Ternak Dilarang Berkeliaran di Jalan

Lanjut Fachriza, terkait evaluasi kinerja akan dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 1 tahun. Evaluasi tersebut akan dilakukan oleh Tim Khusus yang telah dibentuk oleh Gubernur Bengkulu, yang nantinya akan terjun langsung ke masing-masing OPD.

"Mudah- mudahan dengan tandatangan kinerja ini dapat meningkatkan kinerja pegawai yang lebih baik lagi dalam rangka mensukseskan visi dan misi Gubernur Bengkulu," ujarnya.

Di sisi lain, Kadis Perindag Provinsi Bengkulu Yenita Syaiful berharap seluruh pejabat di lingkup Perindag dapat mencapai target kinerja yang sudah ditandatangani. Tentunya dengan bekerja sama dan memiliki visi yang sama untuk menuju Provinsi Bengkulu yang maju, sejahtera dan hebat.

"Semua harus bergerak untuk bekerja sesuai perjanjian yang ditandatangani tadi dengan tupoksi masing-masing, sehingga target yang diberikan dapat tercapai," tegasnya.

Diketahui selain di lingkup Disperindag Provinsi Bengkulu, pada hari ini Penandatanganan PK Pejabat Eselon III dan IV (Subkoordinator/ Pejabat Hasil Penyetaraan), juga dilaksanakan di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu dan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: