Warga Setuju, PJ Bupati Himbau Ternak Dilarang Berkeliaran di Jalan

Warga Setuju, PJ Bupati Himbau Ternak Dilarang Berkeliaran di Jalan

RAKYATBENTENG.COM - Hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing masih sering berkeliaran di jalan raya terutama di perdesa khususnya Kabupaten Bengkulu Tengah. Kondisi ini tentunya bukan saja sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, bahkan dapat membahayakan keselamatan pengendara.

Untuk menjaga keamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan, setiap pemilik ternak dilarang membiarkan ternaknya berkeliaran di jalan raya dan tempat umum lainnya. 

Warga desa Pulau Panggung, Deruis mengatakan hewan ternak kerbau dilepas saat makan namun setelah selesai langsung ternak tersebut kembali ke kandangnya. 

''Dilepas waktu memberikan makan, setelah itu langsung saja dimasukan kembali,'' ucap Deruis

Tanggapan serupa, warga desa Pelajau, Renaldi Prayogi menuturkan, hewan ternak selalu dilepas namun setiap sore dimasukan ke kandang kembali. 

Sementara itu, tindak lanjut himbauan bupati apabila ada hewan ternak

berkeliaran di perdesaan, beliau sangat setuju karena tindakan tersebut memberikan dampak yang sangat buruk.

Namun, mengacu pada peraturan di desa memperbolehkan dilepas namun dimasukan ke kandang di sore hari. 

''Sah & setuju karena dampak hewan tersebut buruk untuk lingkungan dan lalu lintas. Namun, terkhusus untuk kami yang desa Pelajau itu sudah ada aturan dalam Perdes masalah apa yang diperbolehkan & apa yang di larang mengenai hewan ternak, pagi sebelum lalu lintas jalan kebau di lepas ke perkebunan & petang di masukan ke dusun, sehingga tidak menggangu baik lingkungan desa maupun di jalan,'' pungkas Renaldi.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: