Terduga Penyebar Hoaks Penculikan Anak Berhasil Diamankan Polisi, Sampaikan Permintaan

Terduga Penyebar Hoaks Penculikan Anak Berhasil Diamankan Polisi, Sampaikan Permintaan

Wanita yang menyebarkan video memberikan pernyataan permintaan maaf.--

RAKYATBENTENG.COM – Jajaran Polsek Talang Empat Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu akhirnya berhasil menemukan pemilik akun facebook yang menyebarluaskan video berisikan narasi adanya penangkapan pelaku aksi penculikan anak di wilayah Bengkulu Tengah.

Ialah Ri, warga  Kecamatan Karang Tinggi. Ia memosting video itu pada Kamis, 9 Februari 2023 pagi.

Namun diketahui, setelah dilakukan penyelidikan oleh jajaran Polsek Talang Empat, pria atas nama Dicki Yoganda (48) yang ditangkap warga Desa Pondok Kubang pada Rabu, 8 Februari 2023 malam, merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sedang menyasar.

Dihadapan kepolisian, Ri akhirnya menuliskan surat pernyataan berikut permintaan maaf atas postingan tersebut.

‘’Berita yang saya sebarkan pagi tadi di facebook saya itu tidak benar. Karena orang itu merupakan orang dalam gangguan jiwa bukan penculikan anak. Dari postingan ini saya minta maaf,’’ ucap Ri.

BACA JUGA:Heboh Pesan WhatsApp Warga Tangkap Terduga Penculikan Anak, Kapolsek: Itu Hoaks, Ini Faktanya

BACA JUGA:Warga Datangi Bawaslu, Sebut-Sebut Nama ASN dan Perangkat Desa, Ini Penjelasannya

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kapolsek Talang Empat, Suroso Risdianto, SH didampingi Kasi Humas, Aipda. Farizal, SH, MH mengatakan atas kejadian ini menjadi pelajaran bersama untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos).

‘’Ini menjadi pelajaran bersama. Kita imbau agar masyarakat untuk lebih bermedsos. Silakan laporkan jika ada kejadian atau menemukan orang mencurigakan di wilayah Anda. Kami dari kepolisian siap melayani 24 jam,’’ pungkas Suroso.(**)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: