Bantah Tak Urusi Mobil Dinas, Kepala Dinas di Bengkulu Tengah Ini Salahkan

Bantah Tak Urusi Mobil Dinas, Kepala Dinas di Bengkulu Tengah Ini Salahkan

Ilustrasi__dok--

RAKYAT BENTENG.COM – Sempat kesulitan memperoleh penjelasannya mengenai keberadaan mobil dinas (Mobnas) yang menuai tanda tanya, akhirnya Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diagperinkop dan UKM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Sugeng Oswari, S.Kom, M.Si bersedia buka suara. 

Ditemui wartawan, dirinya membenarkan jika mobnas sedang dalam keadaan rusak parah dan saat ini berada di salah satu kediaman pejabat Disdagperinkop Benteng. Sugeng lantas menuturkan kronologis sejak awal ia duduk sebagai kadis. 

BACA JUGA:Sekda Rachmat Cek Kedisiplinan Pegawai di 7 OPD, Hasilnya

‘’Jadi, berkaitan dengan mobil dinas, saat saya dilantik 5 Agustus 2021, mobil sudah tidak ada dan keberadaan mobil ada pada kadis lama. Tepat pada saat pemeriksaan BPK tahun 2022, mobil itu dikembalikan. Namun dalam keadaan rusak. STNK-nya tidak ada, kondisi ban rusak, begitu juga dengan kondisi bagian mobil lainnya dan intinya kondisinya tidak layak dipakai. Mau dianggarkan, penganggaran tahun 2022 sudah lewat. Termasuk di APBD perubahan itu tidak dimasukkan. Tahun anggaran 2023 kita coba usulkan, tapi dicoret oleh dewan,’’ jelas Sugeng.

Sugeng menjelaskan lebih lanjut, pihaknya tahun lalu mengusulkan anggaran Rp 46 juta. Peruntukkannya,  biaya servis, termasuk pergantian suku cadang, kemudian pajak dan BBM. Namun usulan tersebut dicoret oleh dewan dengan alasan anggaran perbaikan dengan item yang sama sudah pernah diusulkan.

BACA JUGA:Pengadaan Tornas Kades se Kabupaten Disebut Sarat Muatan Politis, Jawaban Politisi Perempuan Ini

‘’Jadi bukan kami berdiam diri soal mobil itu. Dianggarkan, dicoret. Ada anggaran kendaraan dinas bukan peruntukkan mobil kadis. Sebab mobil di dinas ada dua dan motor ada tujuh dan itu anggarannya pas-pasan dan kadang kurang. Untuk tahun anggaran 2022, ada anggaran untuk dua mobil sebesar Rp 20 juta, disitu semuanya, BBM, bayar pajak, perawatan, beli onderdil. Tahun 2023 ini untuk dua unit mobil hanya disahkan anggarannya sebesar Rp 16 juta,’’ demikian Sugeng.(oki)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: