Penerima BLT Dana Desa Kancing Berkurang, Jumlahnya Hanya Segini

Penerima BLT Dana Desa Kancing Berkurang, Jumlahnya Hanya Segini

Pemerintah Desa Kancing telah melaksanakan musyawarah penetapan KPM BLT dana desa.--

RAKYATBENTENG.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Kancing Kecamatan Karang Tinggi telah menetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023. Jumlahnya berkurang dari tahun lalu, yakni saat ini hanya 20 KPM.

Kades Kancing, Ikhsan Hermuna, S.Sos mengatakan jika pengurangan KPM ini telah ditetapkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) beberapa hari lalu. Dimana penetapan juga mempedomani Permendes PDTT baru.

BACA JUGA:Pernikahan Purna Praja IPDN Ini Disaksikan Wagub, Wawali, Pj Bupati Hingga Mantan Bupati, Penasaran?

BACA JUGA:Jawab Tuntutan Pendemo, Pemkab: Pj Bupati Tak Sepenuhnya

‘’KPM BLT DD tersebut ditetapkan berdasarkan kriteria penerima yang telah Ikhsan menjelaskan, sesuai dengan regulasi bahwa penerima BLT DD mengharuskan kriteria penerima keluarga miskin ekstrem, keluarga rentan sakit menahun, lansia atau keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

‘’Program ini mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem yang merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,’’ pungkas Ikhsan.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: