Dugaan Korupsi DD: Wow, Total Kerugian Negara Mengagetkan

Dugaan Korupsi DD: Wow, Total Kerugian Negara Mengagetkan

Kasi Intel Kejari Bengkulu Tengah, Marjek Ravilo, SH --

RAKYATBENTENG.COM – Penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Pematang Tiga Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah terus bergulir. 

 

Dari hasil audit sementara, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah menemukan adanya dugaan kerugian negara mencapai Rp.250 juta. 

 

Sementara, pemeriksaan telah dilakukan terhadap puluhan saksi, mulai dari mantan kades, sekretaris desa, bendahara desa, pendamping desa hingga oknum pejabat salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Kajari Bengkulu Tengah, Tri Widodo, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Bobby Muhammad Ali Akbar, SH, MH melalui Kasi Intel, Marjek Ravilo, SH mengatakan tim penyidik saat ini terus bekerja dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

 

BACA JUGA:Di Kabupaten Lebong Lato-lato Resmi Dilarang Masuk Sekolah, Bengkulu Tengah Masih Wacana

 

BACA JUGA:Ibu Muda Asal Bengkulu Tengah Ini Belum Juga Diketemukan, Suami Lapor Polisi

 

Diketahui pada kasus ini, terdapa tiga kegiatan yang diduga terdapat perbuatan melawan hukum. 

Yakni pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), pembangunan gudang dan pemasangan tower sinyal. Saat ini penyidik telah meminta tenaga ahli menghitung pekerjaan fisik. 

 

Kemudian penyidik akan berkoordinasi ke Inspektorat Daerah untuk dilakukan penghitungan kembali kerugian negara. 

 

Jika nanti sudah keluar hasil pasti, barulah penyidik akan menetapkan tersangka.

 

‘’Diperkirakan untuk kerugian negara akan lebih besar dari audit investigasi yang sudah dilakukan. Dimana hasil audit sementara ditemukan kerugian negara sekitar Rp.250 jutaan. Makanya kita masih menunggu pihak Inspektorat untuk melakukan audit keseluruhan dari tiga kegiatan itu. Kalau sudah keluar, baru kita bisa mengambil langkah untuk menetapkan tersangka,’’ kata Marjek.

 

BACA JUGA:Leher Dicekik dan Tangan Disayat, Pelajar di Kabupaten Ini Dilarikan ke Puskesmas

 

BACA JUGA:Heboh, Diduga Dianiaya, Balita di Provinsi Ini Tewas

 

Sementara itu, Marjek menjelaskan, dalam pelaksanaannya ditemukan dugaan kuat surat pertanggungjawaban (Spj) fiktif. 

 

Tak hanya itu, tower yang dibangun tidak berfungsi. Sementara, berdasarkan keterangan saksi, adanya dugaan keterlibatan dari salah satu oknum pejabat.

 

‘’Berdasarkan keterangan saksi, untuk pembangunan tower ada dugaan keterlibatan oknum pejabat. Namun, sejauh mana keterlibatannya masih terus didalami. Oknum itu juga sudah diperiksa, tapi membantah jika ada keterlibatan dalam kegiatan tersebut,’’ demikian Marjek.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: